Jasa Pengurusan Izin Klinik Kabupaten Bandung
Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama dan Pratama di Kabupaten Bandung Samirindu yang Terpercaya dan Berpengalaman. Hubungi 08112121508 untuk konsultasi gratis
Izin klinik saat ini memang adalah izin yang terkenal sulit didapatkan karena memang memerlukan banyak persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. Banyaknya persyaratan ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga membutuhkan banyak persetujuan lintas dinas
Persyaratan İzin Klinik di Kabupaten Bandung :
- seluruh SIP tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah medis dan B3 non medis
- Izin tata Ruang yang sesuai zona klinik/perdagangan dan jasa
- IMB Minimal berbentuk Ruko
- scan /copy sertifikat tanah
- İzin Lingkungan SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Surat sewa notariat minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- NIB dan Sertifikat Standar KBLI 86105
- Rekomendasi sarana dan prasarana dari

Seluruh Dokumen persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh pemilik klinik sebelumnya buka klinik beropewasi secara resmi dan legal. Banyak Dokumen persyaratan ini tentu saja memakan waktu dan energi yang tidak sedikit untuk mendapatkan nya. Belum lagi sejak tabun 2021 terdapat regulasi baru sehingga kewenangan pemberi izin klinik bukanlagi kewenangan pemerintah daerah namun melainkan oleh OSS RBA

Perbedaan klinik Utama dan Klinik Pratama
- Klinik Utama adalah klinik yang memberikan pelayanan medis dengan pelayanan spesialistik yang artinya memiliki minimal 2 Dokter spesialis yang berpraktik di klinik utama tersebut. Misalkan klinik abu dan anak, klinik utama kecantikan, klinik utama gigi dan mulut
- Klinik Pratama adalah sebuah fasilitas kesehatan medis dasar yang hanya memiliki dokter umum pada praktik di klinik pratama tersebut. Biasanya klinik pratama hanya memberikan pelayanan kesehatan dasar untuk masyarakat yang datang ke klinik untuk berobat
Apabila Anda bingung mau mengurus atau melengkapi dokumen persyaratan izin klinik Anda bisa mencari Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama dan Pratama yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik di Kabupaten Bandung.
So ! dengan penunjukkan kepada perusahaan jasa ini Anda bisa mengalokasikan waktu dan energi Anda untuk mengerjakan hal lain yang lebih penting. Hubungi kami segera di WA 08112121508