Jasa Pengurusan Izin Klinik Surabaya

Jasa Pengurusan Izin Klinik Surabaya yang berpengalaman dan terpercaya. Melayani pengurusan izin klinik pratama hingga utama. Hubungi Kami di 08112121508 untuk konsultasi

Mendapatkan izin klinik memang bukanlah perkara yang müdah dan sederhana. Banyak persetujuan dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi yang harus dilengkapi dan didapatkan. Jalan panning ini yang kerap kali membuat banyak pemilik klinik yang tidak mengurus izin klinik milik nya dan membiarkan berjalan tanpa izin alias bodong.

Apalagi di Kota Surabaya yang pemerintahnya terminal ketat dan sangat detail dalam memperhatikan  dan mengeluarkan izin klinik kepada pemohon klinik. Sehingga membuat keadaan semakin sulit dan rumit.

Meskipun memang saat ini peran pemerintah kota Surabaya bukan lagi sebagai pemberi izin klinik arena sejak tahin 2021 kewenangan pemberi izin klinik sudah berubah ke sistem Perizinan berbasis risiko atau dikenal dengan OSS RBA. Perubahan lain adalah kode bidang usaha klinik bukan lagi 86104 melainkan sekarang jadi 86105 Aktivitas Klinik Swasta

Persyaratan Izin Klinik di Surabaya :
  • IMB fungsi klinik
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
  • Denah Ruangan klinik
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
  • NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
  • Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon sadlar badan hukum/perusahaan

Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya bertugas mengeluarkan persetujuan teknis pendirian klinik pratama maupun utama. Dinkes juga berperan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana klinik hingga kesiapan tenaga kesehatan yang bekerja di klinik.

contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya

Bagi Anda yang memiliki waktu yang terbatas dan tidak memiliki sumber daya manusia yang mumpuni ada baiknya Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa pengurusan izin klinik di Surabaya yang memang berpengalaman di Bidang izin klinik di Surabaya.

Perusahaan jasa ini yang akan membantu Anda melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk mendapatkan izin klinik. So ! Anda bisa mengalihkan waktu dan energi Anda untuk keperluan yang lainnya yg lebih penting.

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

Hubungi kami segera di WA 08112121508 untuk jasa pengurusan izin klinik Surabaya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami