Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Terpercaya

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Terpercaya dan yang telah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508

Mengenal Klinik Pratama

Klinik Pratama adalah sebuah fasilitas pelayanan kesehatan medis dasar yang diselenggarakan oleh pihak swasta maupun pemerintah atau BUMN. Pada klinik pratama hanya diizinkan untuk praktik dokter umum dan memang klinik pratama diharapkan kehadiran nya di Tengah Tengah masyarakat sebagai solusi pertolongan pertama untuk masalah kesehatan yang dialami Oleh masyarakat.

Mengingat fungsi dan peran nya yang begitu besar dan vital, kebutuhan klinik pratama tidak pernah berhenti dan selalu tumbuh seiring dengan pertumbuhan masyarakat pada satu daerah tertentu, seperti yang terjadi Kota Surabaya. Sebagai salah satu kota besar di Indonesia dengan pusat pertumbuhan yang massif tiap waktu nya, Surabaya tentu saja membutuhkan kehadiran klinik pratama yang hadir dan dekat dengan masyarakat Surabaya.

Peluang ini lah yang dibaca sebagai peluang untuk berinvestasi di bidang kesehatan baik oleh pengusaha lokal maupun pengusaha nasional yang ingin mengembangkan bisnis di sektor kesehatan.

Meskipun terbaca sebagai peluang bisnis yang menggiurkan, untuk mendirikan sebuah klinik Kecantikan di Surabaya ternyata bukan perkara yang mudah dan sederhana. Banyak persyaratan baik itu persyaratan sarana dan prasarana klinik maupun dokumen persetujuan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik yang hendak mendapatkan izin klinik pratama di Surabaya.

Rumitnya mendapatkan izin klinik pratama ini karena Pemerintah ingin menjamin keamanan dan keselamatan pasien yang datang dan berobat ke klinik tersebut. So ! Pemerintah tidak mau dengan mudah mengeluarkan izin klinik kepada pemohon izin klinik pratama. So ! klinik klinik yang telah mendapatkan izin klinik adalah klinik yang telah memenuhi standar kualifikasi yang tinggi.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Peran Dinkes Surabaya

Meskipun kita ketahui bersama bahwa saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya sejak tahun 2021 dan sudah dialihkan ke sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Namun peran Dinas Kesehatan Kota Surabaya masih sangat vital dengan menerbitkan Persetujuan Teknis pendirian klinik pratama dan klinik utama yang diterbitkan setelah melakukan verifikasi sarana prasarana klinik dan dokumen administrasi permohonan izin klinik.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Daftar Persyaratan Izin Klinik Pratama Surabaya :
  • IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
  • Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
  • Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
  • Denah lokasi klinik
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Surat domisili klinik
  • Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
  • Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
  • PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
  • NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
  • Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik

Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.

Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Begitu banyak dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tentu saja berkas persyaratan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan diperlukan konsentrasi, fokus, energi dan waktu yang besar. Apalagi bila SDM terbatas dan pengetahuan Anda tentang izin klinik juga sedikit maka akan sangat menyulitkan untuk mendapatkan izin klinik milik Anda

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Terpercaya

So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda

Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik kecantikan surabaya
jasa pengurusan izin klinik kecantikan surabaya
jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami  Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Terpercaya Berpengalaman 08112121508

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami