Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Sumedang
Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Sumedang yang terpercaya dan berpengalaman. Melayani juga jasa pengurusan izin klinik utama. Hub 08112121508
Kebutuhan Akan klinik pratama di Sumedang memang sedang tinggi tinggi nya mengikuti perkembangan jaman dan era teknologi serta pertumbuhan masyarakat Sumedang yang juga naik tajam dari waktu ke waktu.
Kehadiran klinik pratama memang selalu berbanding lurus dengan perkembangan masyarakat. Pelayanan kesehatan pertama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diharapkan mampu memberikan jawaban atas permasalahan kesehatan masyarakat Sumedang.
Berdasarkan kualifikasinya, klinik pratama adalah klinik paling dasar dengan pelayanan kesehatan yang handa dilakukan oleh dokter umum. Tujuan klinik pratama adalah untuk pertolongan pertama untuk membantu masalah kesehatan masyarakat.
Meski sederhana, klinik tetaplah sebuah klinik yang memiliki kualifikasi dan standart yang tinggi untuk beroperasi secara resmi dan legal. Standar kualifikasi yang tinggi ini juga sebagai bukti bahwa Pemerintah Indonesia ingin melindungi masyarakat dan menghindari kejadian kesalahan diagnosa atau malpraktik yang dilakukan oleh klinik.
Persyaratan Izin Klinik Pratama OSS RBA :
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Denah klinik dan denah menuju ke klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Seluruh dokumen ini harus dilengkapi dan tidak boleh ada yang terlewat sedikit pun. Tentu saja ini akan merepotkan bagi Anda pemilik klinik yang memiliki waktu yang terbatas dan energi yang tidak banyak pula. Memang langkah yang paling bijak adalah menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman sebagai Jasa Izin Klinik OSS RBA Berpengalaman .
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Sumedang , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini