Jasa Pengurusan Izin Klinik OSS RBA di Bandung Barat
Jasa Pengurusan Izin Klinik OSS RBA di Bandung Barat yang Terpercaya dan berpengalaman. Melayani izin klinik pratama dan klinik utama. Hubungi 08112121508
Perkembangan ekonomi dan tingkat sosial di Kabupaten Bandung Barat begitu tinggi sehingga mendorong banyak sekali perusahaan untuk berinvestasi di kabupaten ini. Salah satunya adalah investasi pada bidang kesehatan yang memang menjadi salah satu kebutuhan primer suatu masyarakat dan salah satu bentuk investasi itu adalah dengan pendirian sebuah klinik. Klinik memang diharapkan kehadiran nya di tengah tengah masyarakat yang majemuk. Klinik juga terus dibutuhkan seirama dengan perkembangan suatu daerah dan terus tumbuh dari waktu ke waktu.
Kehadiran klinik dibutuhkan untuk memberikan solusi cepat dan tepat untuk mengatasi persoalan kesehatan yang dialami masyarakat yang berada di sekitar klinik. Alasan inilah yang mendorong dan menjadi magnet untuk mendirikan sebuah klinik di Kabupaten Bandung Barat.
Pada satu sisi lain, untuk mendirikan sebuah klinik di Kabupaten Bandung Barat bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana karena banyak sekali Dokumen persyaratan yang harus dilengkapi dan banyak juga persyaratan sarana prasarana yang harus dilengkapi. Banyaknya persyaratan ini karena klinik adalah sebuah fasilitas kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! pemerintah sangat hati hati dalam memberikan izin.
Regulasi Baru Izin Klinik
Kesulitan itu ternyata tidak berhenti disitu karena sejak tahun 2021 Pemerintah Republik Indonesia telah mengganti regulasi yang mengatur mengenai izin klinik. Dampak dari pergantian itu antara lain kewenangan pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam memberikan izin digantikan oleh sistem perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Selain itu kode KBLI Klinik juga digantikan dari 86104 menjadi berkode 86105 Aktivitas Klinik Swasta. Pergantian pergantian ini berdampak pada penyesuaian persyaratan yang harus dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Jasa Pengurusan Izin Klinik OSS RBA di Bandung Barat
Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di Kabupaten Bandung Barat. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

