Jasa Pengurusan Izin Klinik Kota Bandung

Jasa Pengurusan Izin Klinik Kota Bandung yang terpercaya dan berpengalaman sudah menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA Hubungi kami di 08112121508

Sebagai ibukota provinsi Jawa Barat, tentu saja Kota Bandung menjadi magnet bagi pengusaha lokal maupun nasional untuk berbisnis di kota ini pada berbagai lini bisnis. Salah satu yang dilirik adalah bisnis pada bidang usaha penyediaan fasilitas kesehatan yang berupa rumah sakit maupun klinik.

Fasilitas pelayanan kesehatan memang terus dibutuhkan seiring dengan pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya serta populasi suatu daerah. Termasuk di Kota Bandung yang juga terus berkembang pesat karena posisi nya yg strategis sebagai kota besar di Jawa Barat yang masyarakatnya terus membutuhkan kehadiran klinik.

Sayangnya, pendirian klinik tidak semudah yang dibayangkan karena banyak hal yang harus dipersiapkan yang meliputi persiapan sarana dan prasarana bangunan klinik dan perizinan klinik yang kompleks dan rumit. Anda memerlukan kerjasama tim yang baik untuk dapat menjalankan klinik secara resmi dan legal sah.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai

Standar sarana dan prasarana klinik ini harus ada dan wajib dipenuhi oleh pemilik klinik yang hendak mengajukan permohonan izin klinik. Selain sarana dan prasarana klinik, pemohon izin klinik juga wajib melengkapi dokumen administrasi sebagai persyaratan administratif izin klinik. Persyaratan administrasi ini mengikuti regulasi izin klinik terbaru yang dikeluarkan oleh sistem perizinan berbasis risiko stau OSS RBA. Sistem baru ini juga mengubah kewenangan pemberi izin klinik yang dari pemerintah Kota Bandung ke sistem OSS RBA

Persyaratan Izin Klinik Kota Bandung :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan Kota Bandung
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.

 

contoh persetujuan pendirian klinik
contoh persetujuan pendirian klinik
contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Banyaknya persyaratan ini tentu saja akan menghabiskan waktu dan energi Anda untuk melengkapi seluruh persyaratan baik itu sarana dan prasarana hingga kelengkapan dokumen administrasi pendirian klinik. Apalagi Bagi Anda yang belum terbiasa untuk mengurus izin klinik di Kota Bandung tentu akan sangat menyulitkan. Memang izin klinik memerlukan banyak persyaratan dan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi hingga organisasi profesi karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.

Solusi Jasa Izin Klinik di Kota Bandung

Langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi yang dikeluarkan dan bisa dialihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting terkait dengan rencana pembukaan klinik baru milik Anda. Carilah perusahaan yang berpengalaman dan mengetahui alur dan jalur untuk pengurusan izin klinik di Kota Bandung

jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kota Bandung Berpengalaman Hubungi 08112121508

 

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami