Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Surabaya
Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Surabaya Terpercaya berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA 08112121508
OSS RBA adalah sistem perizinan baru yang mulai diberlakukan pada tahun 2021. Sistem ini menetapkan izin usaha dan izin operasional suatu usaha berdasarkan tingkat risiko bidang usaha tersebut. Pada sistem ini juga menggantikan kewenangan pemberi izin usaha dan izin operasional pada mayoritas bidang usaha , salah satunya yang mengalami penggantian kode bidang usaha atau kbli dan perpindahan kewenangan pemberi izin adalah izin operasional klinik. Sebelum tahin 2021, kewenangan pemberi izin klinik adalah pemerintah Kota Surabaya namun saat ini pindah kewenangan menjadi dibawah OSS RBA. Berikutnya adalah kode KBLI Klinik swasta yang semula 86104 kini menjadi berkode 86105 Aktivitas Klinik Swasta.
Pada kode kbli 86105 ini termasuk didalam nya klinik kecantikan, klinik gigi dan berbagai macam Jenis klinik rawat jalan serta rawat inap yang dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta. Termasuk juga klinik yang dimiliki dan dikelola oleh perusahaan dengan investasi asing atau PT PMA. Izin Operasional klinik bernama Sertifikat Standar Terverifikasi
Perubahan kewenangan ini tentu saja membawa dampak pada penyesuaian persyaratan dan mekanisme untuk mendapatkan izin klinik di Kota Surabaya yang tentu saja hal baru ini membingungkan para pemilik klinik kecantikan yang hendak mendapatkan izin klinik secara resmi dan legal.
Jalan Terjal Mendapatkan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya
Selain bingung, untuk mendapatkan izin klinik kecantikan di Surabaya memang bukan perkara yang mudah dan sederhana karena banyak sekali persyaratan Dokumen maupun persyaratan sarana prasarana yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik kecantikan yang baru. Persyaratan ini ditetapkan mengingat klinik kecantikan adalah klinik fasilitas pelayanan kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! pemerintah Kota Surabaya sangat ketat dalam hal ini.
Meskipun kewenangan pemberi izin klinik kecantikan sudah dialihkan ke OSS RBA, Peran pemerintah Kota Surabaya sangat signifikan karena akan menerbitkan Persetujuan Pendirian klinik pratama dan klinik utama. Persetujuan ini berlaku 6 bulan dan dikeluarkan setelah melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan dan sarana prasarana pendirian klinik pratama dan klinik utama. Dokumen persetujuan ini adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik OSS RBA.
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya :
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3 dan MoU Limbah Medis Cair untuk Klinik Gigi
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- APAR 1 unit tiap lantai
- Bak Sampah wajib bak Sampah injak tertutup
- Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik
Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.
Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.
Begitu banyak dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tentu saja berkas persyaratan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan diperlukan konsentrasi, fokus, energi dan waktu yang besar. Apalagi bila SDM terbatas dan pengetahuan Anda tentang izin klinik juga sedikit maka akan sangat menyulitkan untuk mendapatkan izin klinik milik Anda
Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Surabaya
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Surabaya 08112121508