Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Mojokerto

Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Mojokerto yang berpengalaman dan terpercaya. Telah menggunakan OSS RBA Klinik Kecantikan. WA 08112121508

Kota Mojokerto yang terkenal dengan wilayah yang berkembang karena kawasan industri di Jawa Timur dan terus tumbuh membuat masyarakat juga membutuhkan fasilitas pendukung. Salah satu fasilitas yang dibutuhkan yaitu fasilitas kesehatan yang memang tumbuh linier dengan pertumbuhan masyarakat.

Apalagi dengan perkembangan jaman, kombinasi kebutuhan kecantikan yang juga ditangani secara medis seperti klinik kecantikan. Masyarakat membutuhkan memperbaiki penampilan dengan pengawasan dokter.

Hal ini Karena masyarakat takut berkunjung ke pusat kecantikan yang tanpa pengawasan dokter dan tidak ditangani oleh prosedur medis. Hal ini karena sudah banyak kejadian buruk bila perawatan medis di tempat yang non medis.

Peluang bisnis di bidang klinik kecantikan di Mojokerto juga menjadi peluang bisnis yang menggiurkan karena belum banyak persaingan di kota ini dan tingginya kebutuhan masyarakat untuk memperbaiki penampilan yang memadai.

Sayangnya untuk mendirikan sebuah klinik membutuhkan izin klinik yang resmi dan legalnya yang untuk mendapatkan nya membutuhkan banyak dokumen persyaratan yang harus dipenuhi. Proses persyaratan inilah yang sangat banyak dan membingungkan banyak pemilik klinik dalam kepengurusan izin klinik miliknya.

contoh izin klinik kecantikan oss rba
contoh izin klinik kecantikan oss rba

Belum lagi sejak tahun 2021, regułasi yang mengatur izin klinik juga mengalami perubahan dan saat ini bukan lagi kewenangan pemerintah kota / kabupaten melainkan dibawah OSS RBA. Sehingga semakin membingungkan pemilik klinik dalam mendapatkan izin klinik miliknya.

Persyaratan Izin Klinik Kecantikan Mojokerto :
  • IMB Fungsi Klinik
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • NIB dan Sertifikat Standar
  • MoU Limbah Medis B3 dan B3 non Medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL
  • Denah Klinik dan denah lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional
  • Dokumen Self Assessment
  • Scan Sertifikat Tanah
  • Surat sewa 5 tahun notariat bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Persetujuan tata Ruang sesuai zona klinik / perdagangan dan jasa
  • Persetujuan teknis mendirikan klinik dari Dinkes Mojokerto
Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik

Seluruh Dokumen tersebut harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik miliknya secara resmi dan legal. Banyaknya Dokumen ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah sangat hati hati dalam memberikan izin klinik. Hal ini Karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.

Tentu saja untuk memenuhi itu semua diperlukan energi dan waktu yang sansat besar. Hal yang split bagi Anda yang sudah memiliki kesibukan berjibun dan keterbatasan staff yang akan melakukan pemenuhan dokumen dokumen tersebut.

Ada baiknya Anda menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Perusahaan jasa ini memang sudah memiliki keahlian untuk mendapatkan izin klinik milik Anda.

Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Mojokerto 08112121508 siap membantu Anda dalam mendapatkan izin klinik milik Anda di Surabaya. Hubungi kami segera untuk kontrak dan konsultasi mengenai izin klinik kecantikan maupun klinik umum pratama dan utama di Surabaya.

Alasan memlih kami sebagai Jasa prngurusan izin klinik antara lain :
  • Memiliki staff operasional dan kantor operasional di Surabaya
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 sebagai jaminan management bermutu
  • Buka 24 jam
  • Memiliki staff yang ahli dan jaringan Perizinan yang cutup luas
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan komunikasi dengan klien

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami