Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Kab Bandung Barat

Jsa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Kab Bandung Barat yang melayani jasa pengurusan klinik pratama dan klinik utama. Hubungi 08112121508

Kab Bandung Barat cukup pesat berkembang hari demi hart di era modern dan kemudahan teknologi. Kawasan Wisata di wilayah ini juga terus mengalami lonjakan saat masyarakat dengan mudah pergi berkunjung untuk wisata.

Akibat dari banyaknya kunjungan wisata ini, sektor ekonomi juga ikut tumbuh bergeliat. Selain itu hal ini juga mengakibatkan sektor bisnis di bidang pelayanan kesehatan juga ikut meningkat hari demi hari.

Kebutuhan akan klinik kecantikan di wilayah ini juga terus naik seiring dengan berkembangnya masyarakat di Kab Bandung Barat. Hal ini juga didorong keinginan masyarakat untuk memperbaiki penampilan namun enggan berkunjung ke pusat perawatan yang bukan sebuah klinik.

Klinik kecantikan dianggap jauh lebih aman dan terpercaya karena ditangani oleh tenaga medis yang terverifikasi. Selain itu untuk mendapatkan sebuah izin klinik kecantikan bukanlah perkara yang mudah. Jalan terjal, berliku dan panjang harus ditempuh oleh pemilik klinik untuk memenuhi seluruh persyaratan pendirian sebuah klinik kecantikan. Pemerintah juga sengaja memperketat pemberian izin klinik karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.

contoh izin operasional klinik kecantikan oss rba
contoh izin operasional klinik kecantikan oss rba

Memang sejak tahun 2020, Pemerintah telah menerapkan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA yang menyeragamkan persyaratan izin klinik di seluruh Indonesia. Pemerintah juga telah mengganti kewenangan pemberi izin klinik yang semula di tangan Pemerintah kota / kabupaten menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Kab Bandung Barat
  • SIP semua tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Dokter umum harus dilengkapi dengan sertifikasi keahlian bidang kecantikan.
  • foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Surat sewa notariat minimal 5 tahun
  • IMB non tempat tinggal
  • Denah Klinik dan denah menuju ke klinik.
  • Izin Tata Ruang
  • MoU Limbah Medis
  • Izin lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen penilaian mandiri

Seluruh dokumen ini harus dilengkapi dan tidak boleh ada yang terlewat sedikit pun. Tentu saja ini akan merepotkan bagi Anda pemilik klinik yang memiliki waktu yang terbatas dan energi yang tidak banyak pula. Memang langkah yang paling bijak adalah menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman sebagai Jasa Izin Klinik OSS RBA Berpengalaman .

Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik

Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
  • Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
  • jasa pengurusan izin klinik lengkap
    jasa pengurusan izin klinik lengkap

Untuk konsultasi dengan kami sebagai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Kab Bandung Barat , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami