Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Jakarta Utara
Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Jakarta Utara terpercaya dan berpengalaman yang sudah menggunakan kode kbli Klinik Kecantikan OSS RBA
Pertumbuhan ekonomi yang signifikant dan menjadi beranjak Mandiri membuat wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara disukai oleh pengusaha untuk mengembangkan bisnis di wilayah ini. Salah satu yang menjadi sasaran investasi adalah klinik kecantikan yang memang saat ini sedang tren dan banyak digemari oleh berbagai kalangan pria dan Anita dari berbagai lapangan terutama untuk kalangan menengah hingga menengah keatas yang peduli akan penampilan.
Tren ini meningkat juga setelah masyarakat enggan pergi dan melakukan perawatan di tempat yang bukan klinik. Klinik dianggap jauh lebih aman dan lebih terjamin karena diawasi dan dikerjakan oleh tenaga medis yang tersertifikasi, terlatih dan sudah mengantongi izin praktik yang mana memang mendapatkan pengawasan ketat oleh pemerintah Kota Jakarta Utara maupun oleh Kementrian Kesehatan.
Pada saat mendirikan sebuah klinik Kecantikan memang bakanlah perkara yang mudah dan sederhana karena harus mempersiapkan standar minimal sarana prasarana hingga dokumen administrasi yang harus mendapatkan persetujuan dinas, instansi hingga organisasi profesi. Banyaknya persyaratan ini semata mata pemerintah ingin melindungi masyarakat dari hal hal buruk setelah melakukan perawatan di klinik Kecantikan.
So ! klinik yang sudah berizin sudah dipastikan memiliki keamanan yang tinggi dan aman untuk dikunjungi . Berikut ini adalah daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik Kecantikan secara resmi dan sah legal.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.

Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Jakarta Utara Terbaik
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik pratama. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik pratama baru milik Anda. Dengan penunjukkan ini Anda tinggal menegosiasikan Biaya Jasa pengurusan izin klinik di Jakarta Utara dengan pihak Biro Jasa.
Demikianlah Cara Memilih Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Izin Klinik di Jakarta Utara Hubungi 08112121508