Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi OSS RBA di Bandung
Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi OSS RBA di Bandung yang terpercaya dan berpengalaman sebagai jasa pengurusan izin klinik gigi di Bandung hubungi 08112121508
Berbicara mengenai kesehatan gigi dan mulut di kota kota besar di Indonesia seperti Bandung adalah sebuah kebutuhan primer yang wajib ada dan wajib hadir di Tengah Tengah masyarakat. Salah satu hal yang mendorong meningkatnya kebutuhan klinik gigi adalah karena kesadaran masyarakat untuk merawat gigi dan mulut semakin tinggi saat ini di Tengah era keterbukaan informasi macam tabun tabun saat ini.
Hal lain yang melandasi adalah kebutuhan klinik gigi semakin meningkat adalah saat in ini timbul tren perawatan gigi untuk estetika yang digemari oleh pria dan Anita. Mereka datang ke klinik bukan karena terdapat masalah pada gigi dan mulutnya melainkan ingin mempercantik tampilan gigi dan mulut nya.

Sayangnya untuk mendapatkan izin klinik Gigi di Bandung bukanlah perkara yang mudah dan sederhana karena banyak sekali persyaratan yang haris dipenuhi oleh pemilik klinik gigi Agar mendapatkan izin klinik gigi miliknya. Persyaratan persyaratan ini diatur oleh sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA yang mulai berlaku sejak tahun 2021 dan menggantikan sistem perizinan yang lama. Setidak nya ada 2 variable besar yang harus dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik di Bandung. Pada regulasi yang baru ini juga peran dinas kesehatan Kota Bandung juga hanya sekedar mengeluarkan persetujuan teknis pendirian klinik sedangkan izin klinik menjadi kewenangan sistem OSS RBA.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik Pratama OSS RBA Surabaya Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Seluruh persyaratan ini baik yang berupa dokumen persyaratan maupun persyaratan sarana dan prasarana klinik harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik secara sah, resmi dan legal. Banyaknya daftar persyaratan ini akan membuat Anda pusing dan menghabiskan maktu serta energi yang besar bila ingin melengkapi itu semua sendirian. Belum lagi bila Anda memiliki waktu yang terbatas dan SDM yang terbatas pula.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi Berpengalaman
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik gigi. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik pratama baru milik Anda.


Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi OSS RBA di Bandung Hubungi 08112121508