Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi di Kabupaten Bandung
Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi di kabupaten Bandung yang berpengalaman dan terpercaya. Melayani jasa pengurusan izin klinik pratama dan utama. Hub 08112121508
Hingga saat ini keberadaan klinik gigi di kabupaten Bandung masih terbatas dan sulit ditemukan karena memang terbatasnya pengetahuan informasi yang didapatkan untuk persyaratan klinik gigi di kabupaten Bandung. Padahal wilayah dengan populasi penduduk yang lebih dari 2 juta orang ini adalah peluang bisnis klinik gigi yang cukup menggiurkan.
Banyak kalangan dokter gigi di kabupaten Bandung yang merasa kesulitan untuk mendirikan sebuah klinik gigi karena dikira tidak ada bidang usaha tersebut di kabupaten Bandung. Memang semenjak tahun 2020, klinik gigi termasuk dałam golongan bidang usaha 86105 yaitu KBLI Aktivitas Klinik Swasta. Kode ini juga menggantikan kode KBLI yang lama 86104 dan juga menggantikan kewenangan pemberi izin klinik yang semula berada di tangan pemerintah kota / kabupaten menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA
Pergantian kewenangan dan pergantian kode bidang usaha ini membuat bingung banyak kalangan. Tidak terkecuali para dokter gigi dan pelaku usaha di bidang klinik gigi yang ingin mendirikan klinik gigi di Kabupaten Bandung

Persyaratan Izin Klinik Gigi di kabupaten Bandung :
- SIP seluruh tenaga kesehatan
- MoU Limbah medis dan B3
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik statusnya sewa
- Izin Lingkungan berupa SPPL
- Izin Tata Ruang
- Scan / foto Sertifikat tanah lokasi klinik
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- Denah ruangan klinik dan denah menuju ke klinik
- Dokumen penilaian mandiri
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik
Semua dokumen tersebut harus dipenuhi sebelum klinik gigi buka secara resmi dan legal. Banyaknya persyaratan ini juga sebagai bukti bahwa pemerintah benar benar hati hati dalam mengeluarkan izin klinik gigi. Hal ini karena klinik adalah pelayanan kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.
Apabila anda menguru sendiri seluruh persyaratan izin klinik gigi terseebut maka Anda akan menghabiskan bahwa waktu dan energi serta konsentrasi yang sangat besar. Sebaiknya memang Anda menunjuk perusahaan Jasa Pengurusan Izin Klinik gigi di kabupaten Bandung yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik gigi.

Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.


Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi di kabupaten Bandung , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama