Jasa Pengurusan Izin Klinik di Sleman
Jasa Pengurusan Izin Klinik di Sleman yang berpengalaman dan Terpercaya. Melayani izin klinik pratama hingga klinik kecantikan. Hub 08112121508
Kabupaten Sleman yang berbatasan langsung dengan kota Jogjakarta memang unik dan menjadi salah satu tujuan pendidikan dan tujuan mengadu nasib untuk memperbaiki hidup.
Perkembangan pertumbuhan masyarakat dan masifnya pembangunan kabupaten sleman membuka keran untuk berbisnis. Salah satunya di bidang pelayanan kesehatan yaitu berupa klinik. Kebutuhan akan klinik memang terus bertumbuh seiring dengan perkembangan masyarakat dan pembangunan.
Masyarakat di kabupaten ini juga membutuhkan pelayanan kesehatan yang hadir di dekatnya. Sehingga kekuatiran akan keterlambatan masalah penanganan kesehatan juga semakin kecil.

Seperti gayung bersambut, saat ini izin klinik dialihkan kewenangannya dari pemerintah kota / kabupaten ke pemerintah pusat melalui sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Dengan pengalihan kewenangan ini juga menyeragamkan persyaratan izin klinik yang berlaku secara nacional. Artinya pengusaha yang ingin memperluas klinik dan membuka cabang di kota lain menjadi semakin mudah karena persyaratan yang seragam ini.
Sayangnya meskipun persyaratan sudah seragam, untuk mendapatkan izin klinik bukanlah perkara yang mudah dan tetap membutuhkan perjalanan yang sangat panjang dan terjal. Izin klinik memang memerlukan persetujuan banyak dinas dan instansi di pemerintahan ataupun non pemerintahan / instansi pihak ketiga.
Persyaratan izin klinik di Kabupaten Sleman :
- Surat izin praktik seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik.
- FC KTP dan NPWP pemilik klinik.
- Sertifikat dan IMB Lokasi klinik
- Izin tata Ruang
- Izin lingkungan yang berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Denah klinik dan denah menuju ke klinik
- MoU Limbah medis
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama 08112121508
Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai biro Jasa Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama . Pelayanan kami meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.
Izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik.
Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.

Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Pengurusan Izin Klinik di Sleman, Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama