Jasa Pengurusan Izin Klinik di Semarang yang Berpengalaman dan Professional
Jasa Pengurusan Izin Klinik di Semarang yang Berpengalaman dan Professional. Melayani pengurusan izin klinik kecantikan, klinik gigi hingga klinik utama. Hub 08112121508
Ibukota provinsi Jawa Tengah ini memang menjadi salah satu kota besar di Indonesia dengan pelabuhan yang sibuk sebagai pintu gerbang pergerakan ekonomi di wilayah ini. Tentu saja hal ini akan membuat kebutuhan akan sarana pelayanan kesehatan yang mumpuni juga terus meningkat hari demi hari. Salah satunya adalah kebutuhan akan hadirnya klinik di tengah masyarakat Semarang.
Hal ini adalah peluang bisnis yang menggiurkan bagi pemilik modal untuk mengembangkan dan membuka klinik di Semarang. Namun pada sisi lain terdapat silang sengkarut dalam mendapatkan izin klinik. Sebab izin klinik tidak mudah didapatkan dan diperlukan persetujuan lintas instansi di pemerintahan.
Anda tentu saja bisa mengurus sendiri izin klinik Anda namun Anda harus mempersiapkan waktu dan energi, hal yang sulit dimiliki oleh seorang pengusaha di bidang klinik. Langkah yang paling bijak adalah Anda menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang bergelut dan terbiasa dengan perizinan klinik dan sudah dibekali dengan pengetahuan tentang regulasi terbaru mengenai klinik.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama OSS
Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai biro Jasa pengurusan izin klinik di Semarang untuk klinik pratama dan klinik utama yang meliputi klinik dengan fasilitas rawat inap atau klinik rawat jalan. Kami telah membantu banyak izin klinik.
Seperti diketahui, izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik. Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.
Mari Mengenal jenis jenis klinik di Indonesia
Klinik Utama : Merupakan sebuah fasilitas kesehatan yang kompleks, yang dikelola oleh swasta maupun pemerintah yang menyediakan pelayanan rawat inap, dokter spesialis, laboratorium klinis dan instalasi rawat darurat. Tipe ini umumnya biasa buka 24 jam tanpa tutup
Sedangkan untuk Klinik Pratama adalah jasa pelayanan kesehatan yang sederhana, hanya dilengkapi oleh dokter umum, apoteker dan perawat. Tidak ada pelayanan opname dan tidak ada dokter spesialis, yang termasuk dalam golongan klinik pratama antara lain, klinik kecantikan dan klinik gigi.
Selanjutnya setelah mengenal jenis jenis klinik, mari kita ulas persyaratan izin klinik utama dan pratama yaitu :
Setiap klinik wajib memperoleh Izin Operasional Klinik untuk memulai bisnis di bidang klinik
Izin Operasional klinik adalah izin punya dari serangkaian mendirikan klinik. Izin inilah yang memuat nomor yang biasa dipasang di halaman depan tiap klinik, baik itu klinik pratama maupun klinik utama
Persyaratan Izin Klinik Utama dan Pratama 2021 antara lain :
- Sudah mengantongi Surat Izin Praktik Dokter (SIP) spesialis dan SIP dokter umum dan Apoteker
- Memiliki izin lingkungan berupa SPPL atau UKL UPL yang disahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota atau kabupaten
- IMB Fungsi Klinik
- Mendapatkan Izin Tata Ruang
- Persetujuan tetangga kiri dan kanan yang diketahui dan disahkan oleh Kelurahan dan Kecamatan sesuai domisili klinik
- Dilengkapi dengan profil serta denah klinik secara lengkap
- Sudah mempunyai Sertifikat Laik Fungsi
- Telah mendapatkan notifikasi persetujuan Sarana dan Prasarana klinik
- NIB yang ada harus mencakup KBLI klinik
- Memiliki rekomendasi dari kecamatan
- Dilengkapi dengan bukti sertifikasi keahlian bidang kecantikan atau kompetensi bidang sesuai fungsi klinik
Semua syarat tersebut harus Anda lengkapi dan bersifat Wajib tanpa terkecuali, Memang untuk mendapatkan Izin Operasional Klinik, Pemerintah Indonesia memberlakukan persyaratan yang banyak karena klinik adalah fasilitas kesehatan yang berkaitan dengan nyawa manusia.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik Pratama serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini, kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS dan klinik Utama terpercaya
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Kami telah menangani banyak izin klinik di seluruh Indonesia
Untuk konsultasi dengan Jasa Pengurusan Izin Klinik di Semarang , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama