Jasa Pengurusan Izin Klinik di Karawang 08112121508
Jasa Pengurusan Izin Klinik di Karawang yang Berpengalaman dan Professional. Melayani jasa pengurusan izin klinik pratama hingga klinik utama. Hub 08112121508
Hampir seluruh masyarakat Indonesia yahu Kabupaten Karawang di Jawa Barat ini. Keterkenalan Karawang karena terdapat beberapa pabrik besar di kabupaten ini, salah satunya adalah pabrik Astra yang merakit dan membuat motor dan mobil Toyota, Honda hingga Daihatsu
Kawasan industri ini pada satu sisi mengundang pekerja dan geliat ekonomi di Karawang yang pada akhirnya juga turut mengembangkan berbagai aspek di Karawang. Seperti misslaan ekonomi, sosial, budaya. Pada saat ini banyak juga investor nasional yang mulai berinvestasi di Karawang. Salah satu bidang usaha yang juga masih terdapat peluang besar adalah bidang kesehatan, khususnya investasi di klinik kesehatan baik itu klinik pratama maupun klinik utama.
Masyarakat Karawang memang membutuhkan klinik yang proper untuk memberikan solusi masalah kesehatan yang dihadapi nya secara tanggap dan cepat. Namun pada sisi lain untuk mendapatkan izin klinik bukanlah perkara yang cepat, sederhana dan mudah. Untuk mendapatkan izin klinik diperlukan banyak persetujuan dinas, instansi pemerintahan hingga Organisasi profesi. Banyaknya persyaratan ini karena memang pemerintah Indonesia ingin menjamin bahwa klinik yang beroperasi benar benar aman Karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.
Persyaratan Izin Klinik Pratama 2021 :
- Surat Izin Praktik seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Izin Tata Ruang
- IMB Klinik
- Denah klinik dan denah menuju ke klinik
- Dokumen penilaian mandiri
- Daftar boat habis pakai
Banyaknya persyaratan ini karena pemerintah ingin memberikan jaminan kapada masyarakat bahwa klinik utama tersebut benar benar aman dan terstandarisasi dengan ketat. Perlu diingat bahwa izin klinik ini sangat sensitif, sejak awal pengajuan itu harus 1 nama pemilik klinik, 1 alamat klinik dan 1 nama klinik. Tidak boleh ada yang berbeda sedikitpun karena sistem akan membacanya sebagai 2 klinik berbeda.
Anda memang bisa mengurus sendiri seluruh persyaratan tersebut namun Anda harus mengalokasikan waktu, energi dan pikiran Anda untuk melengkapi dokumen persyaratan seperti yang tertulis diatas. Belum lagi apabila harus mondar mandir karena ada perbaikan dokumen persyaratan.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik di Karawang , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini