Jasa Pengurusan Izin Apotek Kabupaten Bandung
Jasa Pengurusan Izin Apotek Kabupaten Bandung lengkap dengan persyaratan izin Apotek OSS RBA Kabupaten Bandung. Hubungi kami di WA 08112121508
Seperti diketahui bahwa apotek adalah titik distribusi obat dan alat farmasi yang langsung bersinggungan dengan masyarakat. Atau dengan kata lain Apotek merupakan tempat masyarakat mendapatkan kebutuhan obat atau alat farmasi.
Kebutuhan akan kehadiran apotek di Kabupaten Bandung tentu saja menjadi daya pikat bagi pemilik modal. Kebutuhan ini terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah Penduduk di Kabupaten Bandung.
Sayangnya untuk mendapatkan izin Apotek bukanlah perkara yang sederhana. Banyak Dokumen yang harus dipersiapkan dan persyaratan yang harus menempuh jalan terjal dan berliku. Apalagi saat ini izin apotek Bukan lah perkara yang mudah.
Persyaratan izin Apotek Kabupaten Bandung :
- Surat Izin Praktek Apoteker Penanggungjawab
- Surat Izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang dan Pekerjaan Umum
- IMB non rumah / tempat tinggal
- Surat Pernyataan SIPNAP
- Denah Ruangan apotek
- Surat Pernyataan Tidak berada di dalam rumah sakit
- Pernyataan daftar obat psikotropika dan non psikotropika
- Daftar Sarana dan prasarana apotek
- Permohonan izin Apotek kepada OSS RBA
Proses untuk mendapatkan izin Apotek memerlukan maktu pengerjaan sekitar 30 Hari kerja karena pemenuhan seluruh Dokumen tersebut dan visitasi dari Dinas Kesehatan memerlukan waktu yang tidak sebentar.
Pemenuhan dokumen dokumen itu tentu saja memerlukan waktu dan energi yang tidak sedikit dan tentu saja bagi yang belum terbiasa tentu saja mengalami kesulitan tersendiri. Apalagi saat ini izin apotek dikeluarkan Oleh sistem Perizinan yang baru yaitu OSS RBA. Bagi yang belum terbiasa tentu saja akan semakin bingung karena sebelumnya izin apotek dikeluarkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili apotek.
Bagi Anda yang kebingungan lebih baik menyerahkan kepada jasa pengurusan izin apotek kabupaten bandung yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin Apotek. Dengan menunjuk perusahaan jasa maka Anda bisa mengalokasikan waktu dan energi Anda untuk mengurus hal lain yang lebih penting.
Hubungi kami segera di WA 08112121508 untuk konsultasi dan pengurusan izin Apotek milik Anda.
Baca juga : Jasa Izin Klinik Kabupaten Bandung