Jasa Pengurusan IUI OSS Efektif yang terlengkap dan tercepat terpercaya di Indonesia. IUI efektif ini penting karena sebagai syarat untuk pengurusan izin lainnya

IUI adalah Izin Usaha Industri yang diberikan kepada semua pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha yang bergerak di bidang industri

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 107 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Industri disebutkan bahwa :
  1. Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.
  2. Jasa Industri adalah usaha jasa yang terkait dengan kegiatan Industri.

Pada pasal 2 PP ini juga disebutkan :

  1. Setiap kegiatan usaha Industri wajib memiliki IUI.
  2. Kegiatan usaha Industri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kegiatan mengolah Bahan Baku dan/atau memanfaatkan sumber daya Industri untuk:
  3. a.menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi; dan/atau menyediakan Jasa Industri.
jasa pengurusan iui
jasa pengurusan iui
Kegiatan usaha Industri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diklasifikasikan sebagai berikut:
  • Klasifikasi Industri kecil;
  • Industri menengah;
  • dan Industri besar
Pengelompokkan Industri kecil, Industri menengah, dan Industri besar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan berdasarkan jumlah tenaga kerja dan/atau nilai investasi.
Bagaimana cara memiliki IUI ?

IUI adalah izin usaha yang diberikan oleh Kementrian Perindustrian Republik Indonesia dan bisa didapatkan dengan mengajukan via www.oss.go.id

Namun sebelumnya, pelaku usaha harus memastikan sudah memilih bidang usaha industri pada KBLI 2020 , informasi mengenai kode KBLI 2020 juga bisa Anda dapatkan di website OSS.

*contoh liat bidang usaha KBLI 2020

Pada saat pertama kali mengajukan IUI OSS , pelaku usaha akan mendapatkan IUI yang belum memenuhi komitmen.

Persyaratan untuk mendapatkan IUI efektif antara lain :

  • Surat Permohonan Pengajuan Aktivasi IUI yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu kota/kabupaten
  • Melengkapi dengan foto KTP dan NPWP direktur/ penanggungjawab perusahaan
  • Scan NIB
  • Izin Lingkungan, bisa berupa UKL UPL maupun AMDAL
  • Izin Mendirikan Bangunan sesuai zona industri
  • Bukti Kepemilikan bangunan atau Surat Sewa yang disahkan notaris
  • Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Semua dokumen ini bisa diajukan via website OSS. Apabila pelaku usaha kesulitan untuk melakukan aktivasi IUI, Anda bissa menghubungi kami, free konsultasi dan tim kami siap memberikan solusi terbaik, tercepat dan terpercaya.

jasa pengurusan iui
jasa pengurusan iui

Persyaratan tersebut tentu sangat memberatkan bagi pengusaha pemula yang hendak menjalankan industrinya namun tidak perlu risau dan gundah gulana, kami jasa pengurusan iui menyediakan solusi aktivasi IUI tanpa syarat yang cepat dan terpercaya dan tanpa syarat yang berjibun.

LegalitasCepat
LegalitasCepat

Mengapa memilih kami sebagai Jasa Pengurusan IUI OSS ?

  • Memiliki kantor fisik yang berpusat di Bandung
  • Tenaga ahli yang siap sedia melayani 24 jam
  • Tim berpengalaman di Bidang nya

Berapa Biaya Izin IUI ?

Biaya tergantung dari kelengkapan dokumen yang dimiliki dan status usaha tersebut. Bisa Anda bicarakan langsung dengan staff kami di WA 081285115811

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami