Konsultan Jasa Pengurusan IUI di Cimahi -081285115811
Jasa Pengurusan IUI di Cimahi dan sekitarnya, tercepat, terlengkap dan terpercaya. didukung oleh tim berpengalaman dan staff ahli kompeten
Bagi Anda yang sedang mencari Jasa Pengurusan IUI di Cimahi dan sekitarnya, kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA adalah pilihan yang tepat karena kami telah berpengalaman dalam hal pengurusan IUI
Mengenal IUI
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 107 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Industri disebutkan bahwa :
-
Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.
-
Jasa Industri adalah usaha jasa yang terkait dengan kegiatan Industri.
Pada pasal 2 PP ini juga disebutkan :
- Setiap kegiatan usaha Industri wajib memiliki IUI.
- Kegiatan usaha Industri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kegiatan mengolah Bahan Baku dan/atau memanfaatkan sumber daya Industri untuk:
- a.menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi; dan/atau menyediakan Jasa Industri.
- Kegiatan usaha Industri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diklasifikasikan sebagai berikut:
- Klasifikasi Industri kecil;
- Industri menengah;
- dan Industri besar
Bagaimana cara memiliki IUI ?
IUI adalah izin usaha yang diberikan oleh Kementrian Perindustrian Republik Indonesia dan bisa didapatkan dengan mengajukan via www.oss.go.id
Namun sebelumnya, pelaku usaha harus memastikan sudah memilih bidang usaha industri pada KBLI 2020 , informasi mengenai kode KBLI 2020 juga bisa Anda dapatkan di website OSS.
*contoh liat bidang usaha KBLI 2020
Pada saat pertama kali mengajukan IUI OSS , pelaku usaha akan mendapatkan IUI yang belum memenuhi komitmen.
Persyaratan untuk mendapatkan IUI efektif antara lain :
- Surat Permohonan Pengajuan Aktivasi IUI yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu kota/kabupaten
- Izin Lingkungan, bisa berupa UKL UPL maupun AMDAL
- Izin Mendirikan Bangunan sesuai zona industri
- Bukti Kepemilikan bangunan atau Surat Sewa yang disahkan notaris
- Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Semua dokumen ini bisa diajukan via website OSS. Apabila pelaku usaha kesulitan untuk melakukan aktivasi IUI, Anda bissa menghubungi kami, free konsultasi dan tim kami siap memberikan solusi terbaik, tercepat dan terpercaya.
Persyaratan tersebut tentu sangat memberatkan bagi pengusaha pemula yang hendak menjalankan industrinya namun tidak perlu risau dan gundah gulana, kami menyediakan solusi aktivasi IUI tanpa syarat yang cepat dan terpercaya dan tanpa syarat yang berjibun.
Mengapa memilih kami sebagai konsultan pengurusan IUI di Cimahi ?
- Memiliki kantor fisik yang berpusat di Bandung
- Tenaga ahli yang siap sedia melayani 24 jam
- Tim berpengalaman di Bidang nya
Berapa Biaya Izin IUI ?
Biaya tergantung dari kelengkapan dokumen yang dimiliki dan status usaha tersebut. Bisa Anda bicarakan langsung dengan staff kami di WA 081285115811