Jasa NIB NON UMK OSS RBA Cepat Terpercaya

Jasa NIB NON UMK OSS RBA Cepat Terpercaya syarat mudah, berpengalaman Terpercaya. Solusi Kilat Jasa NIB OSS RBA NON UMK 08112121508

Saat ini, jasa NIB juga sudah menyebar luas ke semua wilayah guna membantu pelaku usaha . Mendukung adanya peraturan Perpres RI No. 91 Tahun 2017, maka NIB juga harus segera di realisasikan. Hal ini terjadi untuk seluruh bidang usaha yang dijalani oleh pelaku usaha.

Sebagaimana aturan Peraturan Presiden No. 49 2021 tentang perubahan Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021. Bahwa penanaman modal berhak mendaptkan NIB untuk kelangsungan dan keberlangsungan usaha milik pelaku usaha.

Begitupun OSS sebagai lembaga penyedia sertifikat NIB juga melayani pengurusan izin berusaha dengan banyak karakteristik. Jadi bukan usaha dari perorangan saja tetapi usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar. Kesemuanya dilayani oleh lembaga dan NIB segera diterbitkan.

Selain usaha diatas, usaha perorangan maupun badan usaha baik yang baru dirintis maupun yang sudah komposisi yang sudah berdiri sejak sebelum OSS operasi. Juga bakal dilayani hingga dibantu dalam pelayanan NIB sampai tuntas.

Selain itu, lembaga OSS juga tidak mempermasalahkan modal baik dalam negeri maupun komposisi modal asing. Sehingga semua jenis usaha baik mikro hingga hotel ataupun penginapan, kesemuanya akan dilayani hingga NIB didapatkan.

Jasa NIB NON UMK OSS RBA Cepat Terpercaya saat ini bekerjasama dengan lembaga OSS untuk mempercepat pelayanan dan perizinan usaha. Dengan batas waktu minimal 1 hari sejak data atau pun berkas di berikan oleh jasa terpilih. Begitupun upah yang diminta oleh jasa tidak berat bagi investor maupun penanggung jawab perusahaan.

Seperti halnya ketua perusahaan  yang tidak semerta mempunyai omset jutaan hingga puluhan rupiah. Maka, semua harga yang ditawarkan oleh jasa adalah sama dengan pelayanan izin usaha mikro saja.

Mengenal NIB

NIB adalah dokumen perizinan dasar yang menandakan bahwa suatu usaha sudah terdaftar di sistem administrasi pemerintah Republik Indonesia. Dokumen NIB ini merupakan dokumen pengganti Tanda Daftar Usaha atau Tanda Daftar Perusahaan. NIB mulai diberlakukan sejak tahun 2018 yang pada saat itu pemerintah Republik Indonesia meluncurkan sistem perizinan berusaha secara online yang diberi nama Online Single Submission atau OSS versi 1.1

Era OSS RBA

Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan sistem informasi dan era teknologi, pada tahun 2020 an sistem OSS versi 1.1 telah dimatikan dan digantikan dengan sistem perizinan berusaha yang baru. Sistem yang baru ini diberi nama Online Single Submission Risk Based Approach yang merupakan sistem perizinan berusaha berbasis risiko.

Nah sistem baru ini yang tidak lagi menerbitkan NIB secara otomatis untuk pelaku usaha NON UMK. Sistem yang baru ini mewajibkan pelaku usaha NON UMK untuk terlebih dahulu mendapatkan izin lokasi. Yang pada OSS RBA disebut dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang biasa disingkat dengan PKKPR.

Metamorfosis Izin Lokasi

Izin Lokasi Era Offline

Dokumen izin lokasi ini sudah diberlakukan sejak dahulu kala, sejak sebelum ada era internet dan mekanisme pengurusan perizinan berusaha secara online. Pada saat itu untuk mendapatkan izin lokasi pelaku usaha harus datang ke Dinas perizinan sesuai domisili usaha dan mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota / kabupaten. Setelah memasukkan permohonan dan melengkapi persysaratan maka pelaku usaha harus menunggu beberapa hari untuk Petugas menjalankan pemeriksaan atas dokumen permohonan. Pemohon pun akan diberitahu bila izin lokasi sudah terbit ataupun ada pemberitahuan ada revisi dokumen persyaratan. Dan pemohon harus datang kembali ke Dinas Perizinan untuk memperbaiki dokumen persyaratan atau mengambil berkas izin lokasi yang sudah terbit.

So ! mekanisme seperti ini tentu saja memberatkan pelaku usaha karena harus meluangkan waktu dan menyusun persyaratan secara manual. Apalagi bila pelaku usaha belum memiliki pengalaman di bidang pengurusan izin lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan. Belum lagi waktu dan energi yang terbuang untuk mengurus izin lokasi ini.

Izin Lokasi Era Online

Nah ketika sistem internet sudah mendarah daging ke seluruh aspek kehidupan, Pemerintah Republik Indonesia pun mengambil kesempatan itu dengan menerapkan sistem perizinan berbasis internet. Pada era mula mula ini izin lokasi diberikan kepada seluruh pelaku usaha secara otomatis melalui sistem perizinan online. Adapun sistem perizinan online ini bernama Online Single Submission (OSS ) versi 1.1. Mengingat sistem online ini masih sistem pertama yang diterapkan untuk pelaku usaha maka masih terdapat banyak sekali kekurangan disana sini. Salah satunya adalah izin lokasi yang terbit otomatis. So ! karena terbit otomatis maka banyak sekali ditemui tumpang tindih pemberian izin kepada pelaku usaha. Akibatnya begitu fatal adalah banyak izin usaha yang terbit dan beroperasi di luar zona peruntukkan yang telah ditentukan.

Izin Lokasi Era OSS RBA

Setelah sekian lama diimplementasikan, pada tahun 2021 telah terdapat peraturan baru yang mengatur mengenai izin lokasi. Pada tahun tersebut dilaksanakan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem perizinan OSS RBA ini mengubah mekanisme izin lokasi. Izin lokasi dibagi menjadi 2 kelompok besar. Pada kelompok pertama untuk usaha dengan modal dibawah Rp 5 Miliar yang izin lokasinya bernama Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sedangkan untuk pelaku usaha dengan modal diatas Rp 5 Miliar izin lokasinya bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang biasa disingkat PKKPR.

Mengenal PKKPR

PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut. Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal. So !sebaiknya menyerahkan proses ini kepada perusahaan penyedia jasa yang masuk dalam kategori Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Terbit Otomatis Terpercaya

jasa pkkpr terbit otomatis
jasa pkkpr terbit otomatis

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
jasa kkpr oss rba
jasa kkpr oss rba
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Jasa NIB NON UMK OSS RBA Cepat Terpercaya

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan di seluruh Indonesia untuk urusan penerbitan PKKPR secara instan dan resmi.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Layanan Kilat resmi 1 Hari Terbit
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

So bagi Anda yang ingin mendapatkan PKKPR OSS RBA terbit otomatis bisa menghubungi kami di 08112121508 Jasa NIB NON UMK OSS RBA Cepat Terpercaya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami