Jasa Izin Usaha Jasa Konstruksi OSS RBA Proses Cepat

Jasa Izin Usaha Jasa Konstruksi OSS RBA Proses Cepat syarat mudah dan bergaransi dokumen resmi OSS RBA. Melayani nasional hubungi 08112121508

Izin usaha Jasa Konstruksi adalah surat izin usaha yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa pelaksana konstruksi, jasa pengawas dan perencana konstruksi. Dokumen ini adalah salah satu dokumen vital dan penting yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha. Izin usaha jasa konstruksi ini yang akan digunakan untuk mendapatkan pekerjaan. Baik pekerjaan yang diselenggarakan oleh swasta maupun yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Izin Usaha Jasa Konstruksi OSS RBA

Pada tahun 2021 hingga saat ini Pemerintah Republik Indonesia mulai memberlakukan regulasi baru tentang sistem perizinan berusaha di Indonesia. Sistem baru ini diberi nama sistem perizinan barbasis risiko atau OSS RBA. Berbeda dengan sistem perizinan yang lama, Pada OSS RBA ini seluruh penamaan izin usaha dan izin operasional telah dihapuskan. Sejak saat itu izin usaha dan izin operasional dikelompokkan berdasarkan tingkatan kelompok risiko usaha tersebut. Penentuan risiko ini dilakukan oleh smart system yang terintergrasi dengan OSS RBA dengan melihat beberapa parameter. Adapun parameter tersebut antara lain jenis usaha, modal usaha dan kode KBLI itu sendiri yang secara otomatis akan memutuskan tingkat risiko saat pelaku usaha input data OSS RBA.

Ada 4 kelompok risiko yang diterapkan di sistem perizinan OSS RBA yang baru tersebut yaitu :

Risiko Rendah : Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit otomatis, tanpa syarat dan bisa langsung digunakan.

Risiko Menengah Rendah dan risiko menengah tinggi yang kelompok kedua nya ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan diantara kedua nya yang signifikan yang akan kami jelaskan berikutnya

Kemudian ada risiko tinggi yang izin usaha dan izin operasional nya bernama IZIN yang baru bisa terbit setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan baik dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai ketentuan bidang usaha tersebut.

Berbicara bidang usaha industri itu sendiri ada yang masuk dalam klasifikasi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. So ! bila bidang usaha industri termasuk dalam golongan menengah tinggi dan tinggi maka pelaku usaha harus melakukan pemenuhan persyaratan baik itu persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai dengan yang tertulis di OSS RBA.

Pada risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan yang signifikan diantara kedua nya.

Perbedaan yaitu sertifikat standar pada menengah rendah terbit otomatis dan tidak perlu dilakukan pemenuhan persyaratan. Sedangkan Sertifikat Standar pada risiko menengah tinggi perlu dilakukan pemenuhan persyaratan dokumen maupun sarana prasarana agar bisa digunakan.

So ! sertifikat standar itu sendiri adalah izin usaha dan izin operasional untuk bidang usaha dengan tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi. Nah kita saat ini fokus berbicara untuk Sertifikat Standar yang risiko menengah tinggi karena pada type ini sulit dan rumit. Pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan izin agar Sertifikat Standar bisa digunakan secara penuh, sah , resmi dan legal.

Sertifikat Standar Jasa Konstruksi

Berbicara mengenai bidang usaha jasa konstruksi maka seluruh bidang usaha ini termasuk dalam golongan risiko Menengah Tinggi. Kelompok risiko ini memiliki izin usaha dan izin operasional bernama Sertifikat Standar. Sayangnya saat pertama kali input data status Sertifikat Standar ini masih Belum Terverifikasi sehingga tidak bisa langsung digunakan. Pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar agar berubah menjadi Telah Terverifikasi

contoh sertifikat standar jasa konstruksi terverifikasi OSS RBA
contoh sertifikat standar jasa konstruksi terverifikasi OSS RBA
Persyaratan untuk Sertifikat Standar Jasa Konstruksi

So ! langkah untuk melakukan abah status menjadi Telah Terverifikasi maka pelaku usaha harus memenuhi persyaratan antara lain Sertifikat Badan Usaha (SBU). Baik itu SBU yang model lama maupun SBU yang dikeluarkan oleh LPJK yang masih berlaku maupun SBU model baru yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) OSS RBA

contoh sbu model lama
contoh sbu model lama
contoh SBUJK OSS RBA
contoh SBUJK OSS RBA

Jalan Terjal dan Lama untuk Proses Sertifikat Standar Jasa Konstruksi OSS RBA Telah Terverifikasi

Setelah memiliki dan melengkapi Dokumen yang dipersyaratkan untuk melakukan proses Verifikasi Sertifikat Standar Anda tidak bisa langsung menggunakan sertifikat standar tersebut. Pelaku usaha harus menunggu hingga 90 hari kerja untuk rangkaian verifikasi dan validasi data. Bila ada yang tidak sesuai maka proses akan diulangi dari awal. Nah selama proses tunggu itu pelaku usaha tidak boleh melakukan kegiatan berusaha dan operasional usaha tersebut. Sungguh merugikan dan memberatkan pelaku usaha.

Solusi Cepat Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Belum Terverifikasi

Setelah memiliki SBU pun untuk melakukan verifikasi diperlukan waktu 90 Hari kerja yang tidak sebentar dan selama masa tunggu itu pelaku usaha tidak bisa menjalankan kegiatan usahanya. So ! kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dan IZIN dengan cara yang instan, proses cepat yang salah satunya Sertifikat Standar Jasa konstruksi.  Anda bisa melakukan negosiasi Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan Biro Jasa ini. Bersama kami proses untuk verifikasi ini kurang dari 7 hari kerja. Proses yang cepat yang menghemat biaya dan waktu serta energi Anda.

Bergaransi aseli karena Dokumen Sertifikat Standar Telsah terverifikasi didownload sendiri di akun OSS RBA milik pemilik usaha.

jasa sertifikat standar jasa konstruksi
jasa sertifikat standar jasa konstruksi
Alasan Memilih Kami :
  • Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
  • Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
  • Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
  • Dokumen dijamin keaselian nya dari OSS RBA dan bisa dicek langsung oleh klien
  • Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
  • Buka 24 Jam siap melayani Anda

Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.

Layanan lengkap tersebut berupa:
  • Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
  • Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
  • Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
  • Izin Klinik pratama dan klinik utama
  • Pendaftaran Merek dan Hak Paten
  • Jasa PKKPR
  • Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
  • Izin Usaha Industri
  • Izin Minuman Beralkohol
  • Pengurusan Izin BPOM
  • Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Segera hubungi kami di WA 08112121508 Solusi Cepat Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Belum Terverifikasi

Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami