Jasa Izin Usaha Industri OSS Proses Cepat

Jasa Izin Usaha Industri OSS Proses Cepat syarat mudah dan bergaransi dokumen resmi aseli OSS RBA. Melayani nasional. Hub 08112121508

Memilih dan menentukan perusahaan penyedia jasa yang hendak membantu Anda dalam mendapatkan Izin Usaha Industri memang bukan perkara yang mudah dan sederhana. Hal ini karena hanya sedikit perusahaan jasa yang sanggup mengurus izin usaha industri. Banyak sekali pertimbangan sebelum menjatuhkan pilihan pada salah satu perusahaan, anda perlu memperhatikan hal hal sebagai berikut :

  1. Lihat Legalitas Perusahaan Jasa

Perhatikan dan mintalah informasi mengenai legalitas usaha penyedia jasa tersebut. Hanya perusahaan perusahaan jasa yang sudah memiliki legalitas usahalah yang pantas diajak kerjasama dan dipilih sebagai rekanan

     2. Cek Sosial Media

Cara berikutnya yang perlu diperhatikan adalah pengecekan media sosial perusahaan penyedia jasa tersebut. Mintalah profil instagram, Facebook dan google Bisnis. Pemeriksaan media sosial ini perlu karena media sosial saat ini digunakan sebagai parameter kredibilitas satu perusahaan jasa

       3. Cek Portofolio

Lebih baik Memang memilih perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman dan melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan lainnya. Semakin Bagus dan semakin banyak perusahaan rekanan, tentu hal ini pantas dipilih karena sudah kaya pengalaman.

Izin Usaha Industri OSS RBA

Sejak tahun 2021 telah terjadi pembaharuan sistem perizinan di Indonesia dan mulai diterapkan nya sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem baru ini mengelompokkan usaha berdasarkan tingkatan risiko usaha tersebut. Adapun penentuan risiko ini dilakukan oleh smart system yang ada di dalam sistem OSS RBA. Parameter yang digunakan adalah jenis usaha, modal usaha dan kode bidang usaha /KBLI itu sendiri yang akan secara otomatis menentukan risiko suatu usaha. Pelaku usaha hanya menginput data usaha saja.

Ada 4 kelompok risiko yang diterapkan di sistem perizinan OSS RBA yang baru tersebut yaitu :

Risiko Rendah : Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit otomatis, tanpa syarat dan bisa langsung digunakan.

Risiko Menengah Rendah dan risiko menengah tinggi yang kelompok kedua nya ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan diantara kedua nya yang signifikan yang akan kami jelaskan berikutnya

Kemudian ada risiko tinggi yang izin usaha dan izin operasional nya bernama IZIN yang baru bisa terbit setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan baik dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai ketentuan bidang usaha tersebut.

Berbicara bidang usaha industri itu sendiri ada yang masuk dalam klasifikasi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. So ! bila bidang usaha industri termasuk dalam golongan menengah tinggi dan tinggi maka pelaku usaha harus melakukan pemenuhan persyaratan baik itu persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai dengan yang tertulis di OSS RBA.

Pada risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan yang signifikan diantara kedua nya.

Perbedaan yaitu sertifikat standar pada menengah rendah terbit otomatis dan tidak perlu dilakukan pemenuhan persyaratan. Sedangkan Sertifikat Standar pada risiko menengah tinggi perlu dilakukan pemenuhan persyaratan dokumen maupun sarana prasarana agar bisa digunakan.

So ! sertifikat standar itu sendiri adalah izin usaha dan izin operasional untuk bidang usaha dengan tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi. Nah kita saat ini fokus berbicara untuk Sertifikat Standar yang risiko menengah tinggi karena pada type ini sulit. Pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan izin agar Sertifikat Standar bisa digunakan secara penuh, sah , resmi dan legal.

contoh izin usaha industri
contoh izin usaha industri
contoh izin usaha industri
contoh izin usaha industri
Wajib Berstatus Telah Terverifikasi

So ! saat ini kira fokus untuk membahas izin usaha industri yang berada pada golongan risiko Menengah Tinggi dan Tinggi. Pada kedua risiko ini pelaku usaha wajib melengkapi seluruh dokumen persyaratan sesuai yang tertera di OSS RBA yang cukup memusingkan kepala dan membingungkan. Terutama bagi pelaku usaha yang belum memiliki pengalaman di bidang Pengurusan perizinan usaha.

Syarat Izin Usaha Industri OSS RBA Terbaru

Nah kemudian kita fokus membahas pada persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha industri. Pada umumnya syarat untuk mendapatkan izin usaha industri adalah :

  1. Berada pada kawasan industri atau kawasan peruntukkan industri
  2. dokumen lingkungan UKL UPL atau RKL RPL Rinci
  3. Dokumentasi persiapan dan kesiapan industri dalam melakukan operasional industri nya
Alasan Memilih Kami :
  • Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
  • Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
  • Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
  • Dokumen dijamin keaselian nya dari OSS RBA dan bisa dicek langsung oleh klien di akun OSS RBA miliknya
  • Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
  • Buka 24 Jam siap melayani Anda

Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.

Layanan lengkap tersebut berupa:
  • Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
  • Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
  • Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
  • Izin Klinik pratama dan klinik utama
  • Pendaftaran Merek dan Hak Paten
  • Jasa PKKPR
  • Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
  • Izin Usaha Industri
  • Izin Minuman Beralkohol
  • Pengurusan Izin BPOM
  • Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Segera hubungi kami di WA 08112121508 Jasa Izin Usaha Industri OSS Proses Cepat

Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami