Jasa Izin Klinik Terdekat
Jasa Izin Klinik Terdekat yang Berpengalaman, Terpercaya dan professional. Melayani Jasa Izin Klinik Pratama dan klinik utama. Hub 08112121508 untuk konsultasi
Pada saat ini izin klinik berada pada kewenangan Pemerintah Pusat melalui sistem OSS RBA atau sistem perizinan berbasis risiko. Sistem yang baru ini kewenangan diambil alih dari Pemerintah Kota / Kabupaten. Dampak positifnya Adalah persyaratan izin klinik baik itu klinik Pratama maupun klinik utama menjadi seragam di seluruh Indonesia, sehingga pengusaha klinik mudah untuk mengembangkan bisnis di seluruh wilayah Indonesia.
Meski demikian, izin klinik tetaplah tergolong izin yang rumit dan memerlukan persetujuan banyak dinas serta instansi di pemerintahan. Jadi tidak mudah untuk mendapatkan izin klinik di Indonesia
Persyaratan izin klinik OSS RBA :
- Surat izin praktik seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah medis
- Izin tata ruang
- Izin lingkungan berupa SPPL
- Rekomendasi izin klinik dari Dinas kesehatan setempat sesuai domisili klinik.
- Foto IMB dan sertifikat tanah lokasi klinik
- Scan KTP dan NPWP pemilik klinik
- Profil klinik yang lengkap dengan jam operasional
Seluruh berkas persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh pemilik klinik sebelum memulai memulai klinik. Untuk mendapatkan seluruh dokumen itu memang tidak mudah dan memakan waktu dan energi yang tidak sedikit. Tentu saja ini hal sulit dilakukan bagi Anda yang memiliki waktu yang terbatas
![jaaa izin klinik terdekat](https://www.legalitascepat.id/wp-content/uploads/2021/01/jasa-pengurusan-izin-klinik-di-jakarta-300x181.png)
Langkah yang paling bijak Adalah Anda menunjuk perusahaan penyedia Jasa Izin Klinik Terdekat yang selalu hadir dan membantu Anda mendapatkan izin klinik. Pilihlah perusahaan jasa yang memang surah berpengalaman di bidang izin klinik dan professional.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
![jasa pengurusan izin klinik](https://www.legalitascepat.id/wp-content/uploads/2022/05/promo-klinik-169x300.jpeg)
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Izin Klinik Terdekat, Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama