Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA
Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA yang terpercaya dan berpengalaman dan telah menggunakan Kode KBLI OSS RBA Klinik Pratama. Hubungi 08112121508
Mendirikan sebuah fasilitas kesehatan yang berupa klinik adalah sebuah kebutuhan primer sebuah masyarakat karena diharapkan klinik mampu menjadi solusi atas permasalahan kesehatan yang terjadi di masyarakat. Terutama klinik pratama yang merupakan fasilitas kesehatan dasar yang dituntut untuk Hadir di Tengah Tengah masyarakat. Meskipun fasilitas kesehatan dasar, namun klinik pratama tetaplah sebuah klinik yang telah mematuhi standar minimal sebuah fasilitas kesehatan.
Sekalipun merupakan fasilitas kesehatan dasar dan bersifat umum, klinik pratama wajib untuk memiliki fasilitas yang memadai untuk melayani persoalan kesehatan masyarakat, terutama dalam keadaan emergensi dan memerlukan pertolongan pertama yang lokasinya terdekat dengan masyarakat.
Klinik Pratama Berizin Resmi
sudah merupakan ketentuan resmi, Klinik Pratama yang menjalankan usaha di Indonesia wajib untuk mengantongi izin sebelum menjalankan atau mengoperasikan klinik miliknya. Klinik yang tidak berizin itu rawan melakukan tindakan tindakan medis yang diluar dari standar kesehatan yang berlaku di Indonesia dan rawan mencelakakan pasien yang datang dan berobat ke klinik tersebut.
Sayangnya untuk mendapatkan izin klinik pratama bukan perkara yang mudah dan sederhana karena banyak sekali persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana yang wajib dipenuhi oleh pemilik klinik. Rumit dan panjangnya prosedur untuk mendapatkan izin klinik karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! sangat ketat dalam pemberian izin. Persetujuan persyaratan izin klinik pratama ini juga multi dinas, instansi hingga organisasi profesi. Seluruh dokumen harus presisi dan satu nama serta satu alamat dari awal hingga izin terbit
Perubahan Kewenangan Izin Klinik
Kebingungan pemohon izin klinik juga karena saat ini izin klinik telah pindah kewenangan dari Pemerintah Kota / Kabupaten kepada sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Perubahan kewenangan ini juga membawa dampak pada perubahan atau penyesuaian persyaratan untuk mendapatkan izin klinik. Hal inilah yang membingungkan pemohon izin klinik sebat begitu banyak persyaratan yang diwajibkan setelah regulasi baru tersebut.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA
Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik pratama. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami di 08112121508 untuk Daftar Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA Terdekat melayani jasa pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap di.