Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA di Kota Surabaya
Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA di Kota Surabaya Berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA 08112121508
Kehadiran klinik pratama di Kota Surabaya memang dinantikan dan kebutuhan nya akan terus tumbuh mengikuti pertumbuhan Kota Surabaya. Memang sebagaimana diketahui bahwa klinik pratama akan selalu linear dengan perkembangan ekonomi, sosial dan populasi suatu wilayah seperti Surabaya. Klinik Pratama dibutuhkan untuk solusi permasalahan kesehatan yang terdekat dengan masyarakat. So ! dengan demikian kehadiran klinik pratama di dekat masyarakat tentu saja sangat dinantikan dan terus dibutuhkan.
Kebutuhan yang terus meningkat ini juga terlihat di Kota Surabaya yang masyarakat nya terus tumbuh dari waktu ke waktu. So ! hal ini adalah peluang bagi pelaku usaha untuk mendirikan sebuah klinik pratama di Surabaya. Tentu saja dengan fasilitas yang memadai untuk memberikan layanan optimal kepada keluhan masyarakat sekitar klinik.
Jalan Terjal Mendirikan Klinik Pratama di Kota Surabaya
Sayangnya, meskipun peluang bisnis ini menggiurkan dan memiliki kesempatan emas untuk meraih profit, untuk mendirikan sebuah klinik pratama yang sah resmi dan legal di indonesia bukan perkara yang mudah dan sederhana. Banyak sekali persyaratan sarana prasarana maupun persyaratan Dokumen yang wajib dilengkapi oleh pelaku usaha.Banyaknya persyaratan ini karana klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga diperlukan pengetatan persyaratan dan kehati hatian dalam memberikan izin klinik kepada pemohon izin klinik.
Perubahan Kewenangan Pemberi izin Klinik
Kebingungan pemilik klinik tidak hanya berhenti sampai disitu saja karena sejak tahun 2021, kewenangan pemberi izin klinik baik itu klinik pratama maupun klinik utama mengalami perubahan. Pada tahun tersebut, izin klinik pindah kewenangan ke OSS RBA dari Pemkot Surabaya dan terjadi perubahan kode KBLI dari 86104 menjadi berkode KBLI 86105 Aktivitas Klinik swasta
So ! dampak lain dari perubahan kewenangan ini adalah terdapat penyesuaian persyaratan untuk mendapatkan izin klinik dan banyak dokumen baru yang diwajibkan. Dokumen baru ini tentu saja membingungkan para pemohon izin klinik dan belum lagi ditambah dengan terdapat penyesuaian persyaratan sarana prasarana izin klinik pratama.
Tugas Pemkot Surabaya
Sementara itu tugas dan fungsi dari Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan Persetujuan Pertimbangan pendirian klinik pratama dan klinik utama. Dokumen dengan masa berlaku 6 bulan ini dikeluarkan setelah Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana prasarana klinik dan Dokumen persyaratan izin klinik tersebut.
Daftar Persyaratan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya :
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- APAR 1 unit tiap lantai
- Bak Sampah wajib bak Sampah injak tertutup
- Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik
Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.
Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.
Begitu banyak dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tentu saja berkas persyaratan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan diperlukan konsentrasi, fokus, energi dan waktu yang besar. Apalagi bila SDM terbatas dan pengetahuan Anda tentang izin klinik juga sedikit maka akan sangat menyulitkan untuk mendapatkan izin klinik milik Anda
Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA di Kota Surabaya
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda. Anda juga bisa mendiskusikan mangenai besaran Biaya Jasa Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Kota Surabaya
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA di Kota Surabaya 08112121508