Jasa Izin Klinik OSS RBA Berpengalaman
Jasa Izin Klinik OSS RBA Berpengalaman dan Amanah di Indonesia. Melayani berbagai jenis jasa izin klinik OSS RBA. Hubungi 08112121508 untuk konsultasi
Tidak banyak yang memiliki segudang pengalaman di bidang pengurusan izin klinik terutama sejak diberlakukannya sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Pada sistem yang baru ini, izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah kota / kabupaten sesuai dengan domisili klinik dan seluruh kewenangan izin klinik dialihkan pada sistem OSS RBA.
Pada sistem yang baru ini belum banyak pemilik klinik atau biro jasa yang paham benar mengenai persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan izin klinik. Belum lagi ditambah dengan penguasaan sistem yang serba online seperti saat ini.
Kami sebagai salah satu dari sedikit biro jasa pengurusan izin klinik yang memang sudah cukup berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik pada sistem OSS RBA.
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA :
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Denah klinik dan denah menuju ke klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Seluruh dokumen ini harus dilengkapi dan tidak boleh ada yang terlewat sedikit pun. Tentu saja ini akan merepotkan bagi Anda pemilik klinik yang memiliki waktu yang terbatas dan energi yang tidak banyak pula. Memang langkah yang paling bijak adalah menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman sebagai Jasa Izin Klinik OSS RBA Berpengalaman .
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Izin Klinik OSS RBA Berpengalaman , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini