Jasa Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Terbaik
Jasa Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Terbaik yang berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508
Peluang bisnis di bidang klinik kecantikan belakangan ini memang terus mengalami peningkatan seiring dengan kesadaran masyarakat yang ingin memperbaiki penampilan namun tetap sehat karena dalam pengawasan dan penanganan tenaga medis. Tren ini terus tumbuh juga didorong oleh era keterbukaan informasi dan globalisasi era digital seperti saat ini sehingga pusat kecantikan / perawatan tubuh yang bukan klinik mulai ditinggalkan.
Tren yang meningkat ini juga disambut baik oleh pengusaha nasional maupun pengusaha lokal yang hendak meraih cuan di sektor klinik kecantikan.
Jalan Terjal Mendirikan Klinik Kecantikan yang Legal
Untuk mendirikan sebuah klinik kecantikan yang legal diperlukan klinik yang sudah mengantongi izin klinik yang resmi.
Dan untuk mendapatkan izin klinik bukanlah perkara yang mudah dan sederhana. Hal ini karena banyak sekali Dokumen yang dipersyaratkan maupun persyaratan sarana prasarana klinik yang wajib dipenuhi oleh pemilik klinik. Banyaknya persyaratan ini karena klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! pemerintah tidak bisa sembrono dalam memberikan izin klinik kepada pemohon.
Izin klinik Kecantikan OSS RBA
Pusingnya memperoleh izin klinik tidak berhenti sampai pada banyaknya persetujuan lintas dinas dan instansi di pemerintahan karena saat ini regulasi yang mengatur Mengenai izin klinik juga mengalami pembaharuan sejak tahun 2021. Pembaharuan itu antara lain mengubah kewenangan pemberi izin klinik dari Pemerintah Kota / Pemerintah Kabupaten kepada sistem perizinan Berbasis risiko atau OSS RBA. Penggantian ini juga mengakibatkan penamaan izin klinik berganti menjadi Sertifikat Standar Telah Terverifikasi dengan kode KBLI yang juga berubah menjadi 86105 Aktivitas Klinik Swasta
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior