Jasa Izin Klinik di Semarang

Jasa Izin Klinik di Semarang yang berpengalaman dan terpercaya. Melayani jasa izin klinik pratama dan klinik utama. Hubungi 08112121508 untuk konsultasi.

Sebagai ibukota Provinsi Jawa Tengah, Semarang bagaikan magnet untuk banyak pengusaha lokal maupun nasional untuk berbisnis disini. Salah satu bidang bisnis yang menjadi sorotan adalah bisnis di bidang kesehatan, khusus nya bidang pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang berupa klinik.

Memang semakin berkembangnya masyarakat maka kebutuhan akan klinik juga semakin besar dan selalu berbanding lurus. So ! kebutuhan akan kehadiran klinik di Semarang semakin di inginkan oleh masyarakat.

Apalagi semenjak pandemi Covid 19 yang menerpa seluruh lapisan masyarakat membuat kehadiran klinik semakin diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat Semarang.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Pada satu sisi memang menggiurkan namun pada sisi lain untuk mendapatkan izin klinik bukanlah perkara yang mudah. Meskipun sejak diberlakukannya sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA, seluruh persyaratan izin klinik menjadi seragam secara nasional. Namun tetap saja syarat izin klinik bukanlah perkara yang mudah dan cepat, banyak sekali persetujuan dari dinas dan instansi non pemerintahan yang harus didapatkan sebelum mengantongi izin klinik.

jaaa izin klinik terdekat
jasa izin klinik terdekat
Persyaratan Izin Klinik Utama dan Pratama 2021 antara lain :
  • Sudah mengantongi Surat Izin Praktik Dokter (SIP) spesialis dan SIP dokter umum dan Apoteker
  • Memiliki izin lingkungan berupa SPPL atau UKL UPL yang disahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota atau kabupaten
  • IMB Fungsi Klinik
  • Mendapatkan Izin Tata Ruang
  • Persetujuan tetangga kiri dan kanan yang diketahui dan disahkan oleh Kelurahan dan Kecamatan sesuai domisili klinik
  • Dilengkapi dengan profil serta denah klinik secara lengkap
  • Sudah mempunyai Sertifikat Laik Fungsi
  • Telah mendapatkan notifikasi persetujuan Sarana dan Prasarana klinik
  • NIB yang ada harus mencakup KBLI klinik
  • Memiliki rekomendasi dari kecamatan
  • Dilengkapi dengan bukti sertifikasi keahlian bidang kecantikan atau kompetensi bidang sesuai fungsi klinik

Semua syarat tersebut harus Anda lengkapi dan bersifat Wajib tanpa terkecuali, Memang untuk mendapatkan Izin Operasional Klinik, Pemerintah Indonesia memberlakukan persyaratan yang banyak karena klinik adalah fasilitas kesehatan yang berkaitan dengan nyawa manusia.

"Jasa

Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik Pratama serta izin operasional Klinik

Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini, kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS dan klinik Utama terpercaya
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Kami telah menangani banyak izin klinik di seluruh Indonesia

Untuk konsultasi dengan Jasa Izin Klinik di Semarang , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami