Jasa Izin Klinik di Kota Cimahi
Jasa Izin Klinik di Kota Cimahi yang berpengalaman. Melayani jasa izin klinik pratama dan klinik utama. Hubungi 08112121508 untuk konsultasi
Sebagai kota yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung, Kota Cimahi bertumbuh pesat. Apalagi ditambah dengan kemudahan akses ke kota ini yang terhubung dengan jaringan tol transjawa.
Sehingga , geliat ekonomi dan peluang bisnis di Kota Cimahi juga tumbuh berkembang cukup tinggi. Peluang bisnis yang sangat berkembang adalah peluang mendirikan fasilitas kesehatan berupa klinik. Memang klinik itu menjadi salah satu parameter perkembangan masyarakat dan kondisi ekonomi sosialnya.
Sayangnya untuk mendapatkan izin klinik memang tidak semudah yang dibayangkan. Banyak persyaratan dan dokumen persetujuan yang harus dilengkapi oleh pemilik klinik sebelum mendapatkan izin klinik dan sebelum membuka klinik secara megah.
Banyaknya persyaratan ini karena pemerintah ingin memastikan bahwa klinik benar benar aman dan terpercaya untuk menangani masalah kesehatan masyarakat. Sehingga tidak ada lagi kondisi atau peqluang terjadinya kesalahan penanganan atau malpraktik.
Adapun persyaratan izin klinik di Kota Cimahi yaitu
- Surat Izin Praktik seluruh tenaga kesehatan yang berupa 2 dokter dan 1 perawat serta 1 apoteker.
- Izin lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Persetujuan zona sesuai dengan peruntukkan Tata Ruang kota Cimahi
- MoU Limbah Medis
- IMB dan Sertifikat Tanah lokasi klinik atau Surat sewa 5 tahun notariat
Banyaknya persyaratan ini tentu saja akan sulit dipenuhi bagi Anda yang memiliki sedikit waktu ditengah kesibukan sebagai pengusaha pemilik klinik. Langkah yang paling bijak Adalah Anda menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman sebagai Jasa Izin Klinik di Cimahi.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Izin Klinik di Kota Cimahi , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini