Izin Usaha Industri 2021 Lengkap dengan Panduan dan Prosedurnya – 08112121508

Izin Usaha industri 2021 Panduan Lengkap yang terbaru dan terkini. Kami bantu urus Izin Usaha Industri 2021 Anda. Hub 08112121508

Ada beberapa perbedaan yang cukup siginifikan antara Izin Usaha Industri yang lama dengan Izin Usaha Industri 2021. Perbedaan ini karena pada tahun ini Pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) mulai menerapkan sistem perizinan berbasis risiko. Artinya tiap bidang usaha akan diukur parameter risikonya berdasarkan sistem pintar di website perizinan.

Nah bagi Anda para pelaku usaha yang bergerak di bidang industri wajib mengurus izin nya pada sistem yang baru ini.  Bagi Anda yang belum mengetahui atau tidak punya waktu untuk mempelajari Izin Usaha Industri 2021 , kami menyediakan solusi cerdas dan cepat untuk mengurus nya.

Mengenal IUI

IUI adalah satu izin usaha yang dikeluarkan berdasarkan bidang usaha yang Anda pilih saat mengajukan perizinan usaha di OSS. pemilihan bidang usaha ini disesuaikan dengan KBLI 2020 yang telah diperbaharui

kbli 2020
KBLI 2020

Pada website Online Single Submission juga diberikan pilihan yang disesuaikan dengan klasifikasi yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia yang dapat anda pilih ketika mengajukan perizinan IUI. Adapun klasifikasi tersebut adalah

  1. Klasifikasi Industri Kecil
  2. Industri Menengah
  3. Klasifikasi Industri Besar

Pengelompokan ini berdasarkan pada beberapa faktor antara lain, nilai investasi, besarnya lokasi industri, jumlah karyawan, jumlah produksi pertahun.

Ketika pertama kali mengajukan IUI maka Anda akan mendapatkan Izin Usaha Industri yang BELUM EFEKTIF/BELUM MEMENUHI KOMITMEN 

Artinya adalah IUI tersebut masih belum bisa digunakan dan hanya sebagai izin dasar untuk IUI yang efektif. Langkah berikutnya adalah Pengajuan IUI EFEKTIF yang bisa dilakukan via OSS secara mudah.

Syarat Izin Usaha Industri OSS antara lain :
  1. Membuat permohonan pengefektifan IUI OSS yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota/kabupaten sesuai domisili perusahaan/usaha
  2. NIB
  3. KTP dan NPWP penanggungjawab perusahaan/pemilik usaha
  4. Izin Lingkungan UKL UPL
  5. Fotokopi semua Akta Notaris dan SK KemenkumHAM
  6. Nomor resi pendaftaran Siinas
  7. IMB sesuai Zona wilayah Industri
  8. Profil Perusahaan dan mesin industri yang dimilik
  9. Sertifikat Laik Fungsi atau SLF
contoh iui oss
contoh iui oss
contoh iui oss rba
contoh iui oss rba

Semua dokumen persyaratan tersebut harus dipenuhi apabila ingin mendapatkan IUI Efektif yang kegunaan nya sebagai izin yang valid untuk memulai bisnis ataupun untuk pengajuan izin edar dari Bpom, sebab Izin Edar BPOM butuh IUI OSS Efektif

contoh notifikasi bpom
contoh notifikasi bpom

Apabila Anda merasa ribet dan berat dalam mengurus IUI , serahkan pada kami karena kami sudah ahli dalam Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri. Kami bisa mengurus IUI OSS Efektif yang sesuai dengan regulasi dan lolos uji scan barcode apapun baik oleh pemerintah maupun notifikasi di dalam akun perizinan Anda sendiri

Kami Hadirkan Solusi Cepat Jasa Izin Usaha Industri 2021

Tanpa syarat yang berjibun dan berkas yang membuat Pusing kepala, kami menawarkan jasa pembuatan IUI kilat, proses tidak sampai 7 hari kerja dan notifikasi persetujuan IUI langsung ke akun OSS Anda sendiri

Kenapa memilih kami sebagai jasa pengurusan Izin Usaha Industri ?

  • Berpengalaman lebih dari 5 tahun spesialisasi IUI OSS
  • Garansi dokumen aseli dan bisa diverifikasi sendiri
  • Memiliki kantor yang jelas dan bisa dikunjungi
  • Memiliki staff yang kompeten dan bisa diandalkan
  • Tiada hari libur, kami buka 24/7 tanpa libur
  • Melayani seluruh wilayah Indonesia
  • Seluruh dokumen yang kami urus bisa diuji verifikasi secara legal
jasa pengurusan izin usaha industri
jasa pengurusan izin usaha industri
Berapa biaya Pengurusan IUI OSS

Besarnya biaya pengurusan IUI tergantung dari bentuk usaha, jenis industri dan KBLI industri yang dijalankan, namun tenang saja silahkan langsung melakukan konsultasi bersama kami di WA 081285115811 untuk Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri

Baca Juga : Syarat Izin BPOM

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami