Izin Klinik Utama OSS Terbaru beserta Prosedurnya

Izin Klinik Utama OSS dan Izin Klinik Pratama yang terbaru, lengkap dengan persyaratan dan prosedur pengurusan nya. Hubungi 08112121508 untuk konsultasi

Pada regulasi yang terbaru Izin Klinik Utama OSS dan izin klinik Pratama OSS memiliki beberapa perbedaan dibandingkan dengan regulasi yang lama. Saat ini sistem perizinan berbasis risiko yang diukur secara cerdas oleh sistem smart yang ada di OSS. Izin klinik tergolong pada risiko menengah tinggi yang artinya harus melengkapi beberapa persyaratan sebelum memulai beroperasinya klinik tersebut.

Selain itu Izin Klinik juga dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui OSS dan bukan lagi jadi kewenangan Pemerintah Kota/ Kabupaten seperti pada regulasi yang lama ebelum tahun 2021. Pada satu sisi ada kemudahan namun pada satu sisi lain terdapat kerumitan yang sama seperti terdahulu.

Anda memang bisa melakukan pengurusan sendiri izin klinik Anda namun anda harus mempersiapkan waktu dan energi yang tidak sedikituntuk mendapatkan izin klinik utama OSS. Hal ini dikarenakan izin klinik harus mendapatkan persetujuan banyak dinas dan instansi di pemerintah.

Sebagai langkah bijak, Anda bisa mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman dalam pengurusan Izin Klinik Utama OSS dan izin Klinik Pratama OSS

Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai biro Jasa pengurusan izin klinik utama yang meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.

Seperti diketahui, izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik. Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.

Mari Mengenal jenis jenis klinik di Indonesia

Klinik Utama : Merupakan sebuah fasilitas kesehatan yang kompleks, yang dikelola oleh swasta maupun pemerintah yang menyediakan pelayanan rawat inap, dokter spesialis, laboratorium klinis dan instalasi rawat darurat. Tipe ini umumnya biasa buka 24 jam tanpa tutup

Sedangkan untuk Klinik Pratama adalah jasa pelayanan kesehatan yang sederhana, hanya dilengkapi oleh dokter umum, apoteker dan perawat. Tidak ada pelayanan opname dan tidak ada dokter spesialis, yang termasuk dalam golongan klinik pratama antara lain, klinik kecantikan dan klinik gigi.

Selanjutnya setelah mengenal jenis jenis klinik, mari kita ulas persyaratan izin klinik utama dan pratama yaitu :

Setiap klinik wajib memperoleh Izin Operasional Klinik untuk memulai bisnis di bidang klinik

Izin Operasional klinik adalah izin punya dari serangkaian mendirikan klinik. Izin inilah yang memuat nomor yang biasa dipasang di halaman depan tiap klinik, baik itu klinik pratama maupun klinik utama

"jasa

Persyaratan Izin Klinik Utama dan Pratama 2021 antara lain :
  • Sudah mengantongi Surat Izin Praktik Dokter (SIP) spesialis dan SIP dokter umum dan Apoteker
  • Memiliki izin lingkungan berupa SPPL atau UKL UPL yang disahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota atau kabupaten
  • IMB Fungsi Klinik
  • Mendapatkan Izin Tata Ruang
  • Persetujuan tetangga kiri dan kanan yang diketahui dan disahkan oleh Kelurahan dan Kecamatan sesuai domisili klinik
  • Dilengkapi dengan profil serta denah klinik secara lengkap
  • Sudah mempunyai Sertifikat Laik Fungsi
  • Telah mendapatkan notifikasi persetujuan Sarana dan Prasarana klinik
  • NIB yang ada harus mencakup KBLI klinik
  • Memiliki rekomendasi dari kecamatan
  • Dilengkapi dengan bukti sertifikasi keahlian bidang kecantikan atau kompetensi bidang sesuai fungsi klinik

Semua syarat tersebut harus Anda lengkapi dan bersifat Wajib tanpa terkecuali, Memang untuk mendapatkan Izin Operasional Klinik, Pemerintah Indonesia memberlakukan persyaratan yang banyak karena klinik adalah fasilitas kesehatan yang berkaitan dengan nyawa manusia.

"Jasa

Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik Pratama serta izin operasional Klinik

Ya kami adalah solusi Birp Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda yang hendak melakukan pengurusan izin klinik. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini, kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

Kenapa Memilih Kami sebagai Biro Jasa Izin klinik Pratama dan Utama terpercaya
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Kami telah menangani banyak izin klinik yang tersebar di Jawa Barat

Untuk konsultasi mengenai syarat Izin Operasional Klinik , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami