Daftar Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Terdekat
Daftar Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Terdekat berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA Hub 08112121508
Pertumbuhan pesat kota Surabaya memang menjadi magnet bagi berbagai bisnis untuk tumbuh dan meraih peruntungan di kota yang dijuluki dengan Kota Pahlawan ini. Salah satunya adalah bisnis di bidang klinik kecantikan yang memang secara nasional juga mengalami pertumbuhan luar biasa besar.
Klinik kecantikan memang saat ini sedang menjadi tren yang luar biasa tinggi karena didorong oleh era keterbukaan informasi dan manisnya cuan di bidang klinik kecantikan ini. Hal ini yang memicu banyak perusahaan lokal maupun perusahaan multi nasional berlomba mendirikan sebuah klinik kecantikan di Kota Surabaya. Sebagian dari pengusaha yang tertarik di bidang klinik kecantikan ini belum memiliki pengalaman apapun di bidang klinik kecantikan dan hanya sebagian kecil adalah pengusaha yang sudah malang melintang di bidang klinik kecantikan.
Namun pada sisi lain, untuk mendirikan sebuah klinik kecantikan yang legal dan mengoperasikan nya secara resmi dan berisin di Kota Surabaya bukan perkara yang mudah dan sederhana karena banyak sekali persyaratan sarana prasarana dan Dokumen yang harus dipersiapkan. Banyaknya persyaratan ini karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga Pemerintah Kota Surabaya juga sangat ketat dalam memberikan izin kepada klinik klinik baru.
Perubahan Kewenangan Pemberi Izin Klinik
Kebingungan pemilik klinik dalam memperoleh izin klinik tidak berhenti disini karena saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya. Sejak tabun 2021, izin klinik telaş diambil alih oleh sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sedangkan peran dari Pemerintah Kota Surabaya hanya bertugas mengeluarkan Persetujuan Teknis Pendirian Klinik Pratama dan Klinik Utama.

Persetujuan Pendirian klinik ini diberikan setelah Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik kecantikan dan kelengkapan Dokumen permohonan izin klinik kecantikan yang akan berdiri ini. Dokumen persetujuan pendirian klinik ini bukan izin klinik dan memiliki masa berlaku hanya 6 bulan.

Daftar Persyaratan Izin Klinik Kecantikan Surabaya :
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- APAR 1 unit tiap lantai
- Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik
Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.
Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.

Begitu banyak dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tentu saja berkas persyaratan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan diperlukan konsentrasi, fokus, energi dan waktu yang besar. Apalagi bila SDM terbatas dan pengetahuan Anda tentang izin klinik juga sedikit maka akan sangat menyulitkan untuk mendapatkan izin klinik milik Anda
Solusi Izin Klinik di Surabaya
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda



Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Daftar Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Terdekat 08112121508