Biro Jasa PIRT Resmi 08112121508
Biro Jasa PIRT Resmi yang siap membantu Anda mendapatkan izin PIRT mudah, cepat dan resmi. Melayani seluruh Indonesia hubungi 08112121508 24 jam.
Pelayanan optimal kami ini adalah bentuk dukungan kami terhadap seluruh pelaku usaha industri pangan rumah tangga yang memang wajib mengantongi PIRT. Izin ini adalah jaminan mutu dan kualitas bagi para pembeli maupun rekanan bisnis yang ikut memasarkan produk tersebut secara grosir.
PIRT adalah sederet kombinasi angka yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) yang diberikan kepada pelaku bisnis industri rumah tangga yang memproduksi makanan dan minuman siap seduh dalam kemasan. Kode ini dituangkan dalam izin PIRT untuk pelaku usaha yang telah lolos kualifikasi produk dan cara produksi pangan yang baik.
Dengan kata lain, bagi pelaku usaha UMKM yang bergerak di bidang industri pangan, izin PIRT ini sangatlah vital untuk pengembangan bisnis miliknya ke langkah yang lebih besar dan lebih luas lagi. Tidaklah mudah untuk mendapatkan izin PIRT karena harus melalui beberapa tahapan pelatihan dan pengawasan proses produksi, pengemasan hingga pemberian label.
Menjamin Keamanan Pangan
Konsep keamanan pangan farm-to-fork atau farm-to-table sudah dikenal luas di industri makanan. Konsep ini memberi tahu kita bahwa keamanan pangan harus diperhatikan sejak awal ketika makanan mentah baru diproduksi hingga produk jadi mencapai konsumen.
Praktik keamanan pangan standar untuk produk yang tumbuh telah ditetapkan dalam undang-undang seperti Undang-Undang Manajemen Keamanan Pangan di Amerika Serikat. Konsep farm-to-fork menekankan bagaimana bahaya keamanan pangan dapat terjadi di setiap titik dalam rantai pasokan makanan.
Tujuan akhir dari keamanan pangan adalah untuk menciptakan pasokan pangan yang berkelanjutan dan aman bagi semua orang. Tujuan ini bertujuan untuk menekankan pengalaman makanan yang menyenangkan sekaligus memastikan bahwa makanan yang kita dapatkan aman.
Persyaratan PIRT :
- Foto KTP dan NPWP pemilik usaha
- Alamat lengkap usaha
- Komposisi dan berat bersih Produk
- Foto label
- Cara produksi produk tersebut
Kami sebagai Biro Jasa PIRT Resmi sisi membantu Anda mendapatkan izin PIRT Anda dengan cara yang sederhana, cepat dan jaminan uang kembali bila dokumen izin yang kami kerjakan tidak bisa diverifikasi.
Mengapa Memilih Kami sebagai Biro Jasa PIRT Resmi ?
- Memiliki pengalaman lebih dari 3 tahun di bidang pengurusan perizinan dan jasa legalitas di Indonesia
- Didukung oleh Tim ahli yang berpengalaman
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu manajemen yang baik
- Buka 24 jam dan 7 hari tanpa libur
- Memiliki staff yang mahir berbahasa Inggris dan Mandarin yang fasih
Hubungi kami segera di WA 08112121508 untuk pengurusan Izin PIRT milik Anda secara resmi dan terpercaya. Bebas rasa kuatir bila bersama kami.