Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama di Kabupaaten Bandung
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama di kabupaten Bandung yang berpengalaman dan terpercaya. Melayani pengurusan izin klinik rawat jalan dan klinik rawat inap
Pengelompokkan klinik utama adalah didasarkan pada kespesialitasnya klinik tersebut. Klinik utama hanya boleh di izinkan minimal 2 orang dokter spesialis sesuai dengan tujuan klinik tersebut didirikan. Beberapa jenis klinik utama antara lain : klinik utama ibu dan anak, klinik mata, klinik jantung dan pembuluh Darah, klinik utama kecantikan, klinik utama gigi dan mulut.
Selain harus dioperasikan oleh 2 orang dokter spesialis, klinik utama juga diizinkan untuk memiliki instalasi rawat darurat dan fasilitas rawat inap serta laboratorium medis untuk membantu pasien lebih komprehensif
Sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku sejak tahun 2020 tentang Aktivitas klinik yang dikelola oleh swasta, klinik utama termasuk dalam golongan bidang usaha dengan kode 86105. Kewenangan pemberi izin klinik utama juga saat ini bukan lagi berada pada pemerintah kota / kabupaten melainkan pada kewenangan pemerintah pusat melalui sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA.
Pergantian kewenangan ini membawa dampak yang cukup besar Karena dengan hal ini persyaratan untuk mendapatkan izin klinik utama di Indonesia menjadi seragam. Hal ini juga demikian yang terjadi di kabupaten Bandung.
Untuk mendapatkan izin klinik utama di kabupaten Bandung memang bukan langkah yang panjang dan sederhana karena klinik adalah pelayanan kesehatan yang memerlukan banyak persyaratan dan dokumen persetujuan dari banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. Rumit nya lagi, antar satu dokumen persyaratan dengan yang lainnya saling terkait dan tidak bisa keluar / disetujui bila salah satu persyaratan belum ada.
Persyaratan izin klinik utama di kabupaten Bandung :
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah medis
- NIB dan Sertifikat Standar
- Izin Tata Ruang
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Denah ruangan klinik dan denah lokasi klinik
- Dokumen penilaian mandiri
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik
Seluruh persyaratan izin klinik utama di kabupaten Bandung ini harus dipenuhi tanpa terkecuali dan bersifat wajib sebelum membuka klinik secara resmi dan legal. Seluruh pemenuhan persyaratan ini akan memakan waktu yang cukup panjang dan energi yang tidak sedikit. Tentu hal yang sulit bagi Anda yang memiliki waktu yang terbatas di tengah kesibukan Anda.
So ! sebaiknya Anda menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman sebagsi Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama di kabupaten Bandung. Perusahaan ini sudah memiliki pengalaman cukup banyak dalam pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia dan di kabupaten Bandung.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama di kabupaten Bandung , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama