Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Terdekat
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Terdekat yang berkualitas dan Terpercaya. Melayani juga pengurusan izin klinik utama. Hubungi 08112121508 untuk konsultasi
Sebagai perusahaan penyedia jasa yang sudah lebuh datai 2 tahun melayani pengurusan izin klinik kami hadir untuk memberikan solusi kepada Anda yang sedang sulit mendapatkan izin klinik. Ya izin klinik memang tergolong izin yang sulit didapatkan karena ketatnya regulasi pemerintah karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia
Belum lagi hal ini diperparah dengan terbitnya regulasi terbaru yang mengatur mengenai klinik di Indonesia semenjak tahun 2020-2021 dengan diluncurkan nya sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA . Pada regulasi ini kode KBLI klinik berubah dari 86104 menjadi 86105 Aktivitas Klinik Swasta dan kewenangan pemberi izin klinik bukan lagi pemerintah kota / kabupaten melainkan sudah menjadi kewenangan OSS RBA tersebut.
Klinik sendiri diklasifikasikan menjadi 2 bagian yaitu klinik pratama dan klinik utama. Klinik Pratama adalah fasilitas kesehatan umum sederhana dan non spesialistik. Sedangkan untuk klinik utama yaitu fasilitas kesehatan dengan pelayanan spesialistik dan dapat membuka layanan rawat inap serta laboratorium klinis.

Berikut ini adalah persyaratan izin klinik pratama 2021 OSS RBA :
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah medis
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Scan sertifikat tanah lokasi klinik
- Dokumen penilaian mandiri
- Denah klinik dan denah menuju ke klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila status lokasi klinik adalah sewa
- Izin lingkungan berupa SPPL
- Izin Tata Ruang
Untuk memenuhi seluruh persyaratan ini akan memakan waktu yang panjang dan energi yang besar. Hal yang sulit dilakukan untuk pengusaha klinik dengan keterbatasan waktu dan SDM yang mengurus nya
Langkah terbaik adalah Anda menunjuk perusahaan Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Terdekat yang memang spesialis dalam mengerjakan izin klinik di Indonesia.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.


Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami sebagai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Terdekat , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini