Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Surabaya

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Surabaya berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hub kami di 08112121508

Kebutuhan pusat pelayanan kesehatan di kota besar seperti Kota Surabaya memang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, sosial dan populasi Surabaya. Hal ini karena memang fasilitas kesehatan harus terus tumbuh sejajar dengan pertumbuhan Kota Surabaya. So ! kehadiran fasilitas kesehatan tentu saja menjadi lirikan banyak pelaku usaha. Baik pelaku usaha yang sudah berpengalaman di bidang klinik ataupun yang belum memiliki pengalaman di bidang klinik

Klinik Pratama Wajib Berizin

Seluruh klinik yang hendak menjalankan kegiatan pelayanan kesehatan nya secara resmi di Kota Surabaya wajib sudah mengantongi izin operasional klinik atau yang biasa disebut dengan Surat Izin Operasional Klinik atau SIO Klinik. Nah bagi klinik pratama maupun klinik utama yang belum mengantongi izin tidak boleh menyelenggarakan pelayanan kesehatan klinik. Nah untuk mendapatkan izin klinik ini bukan perkara yang mudah dan sederhana karena klinik adalah fasilitas kesehatan yang bersinggungan langsung dengan nyawa manusia. So ! sangat sulit dan rumit serta ketat dalam mendapatkan izin klinik ini.

Izin Klinik Pratama OSS RBA

Mulai tahun 2021, SIO Klinik telah dihapuskan dan diganti dengan Sertifikat Standar KBLI 86105 Aktivitas Klinik swasta. Pergantian nama ini karena mulai tahun itu Pemerintah Republik Indonesia mulai menerapkan sistem perizinan berusaha yang baru yang berbasis risiko atau OSS RBA. Model baru ini membawa kebingungan lagi pada pemohon izin klinik karena terdapat banyak sekali Persyaratan yang baru dan kelengkapan Dokumen yang belum pernah ada sebelumnya.

sertifikat standar klinik OSS RBA terverifikasi
sertifikat standar klinik OSS RBA terverifikasi

Pemkot Surabaya Bertugas Mengeluarkan Persetujuan Pendirian Klinik

Setelah kewenangan pemberi izin klinik dialihkan ke sistem OSS RBA. Tugas pemerintah Kota Surabaya saat ini hanya mengeluarkan Persetujuan Pendirian Klinik Pratama dan Klinik Utama. Persetujuan ini dikeluarkan setelah Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan sarana prasarana dan Dokumen persyaratan izin klinik. Dokumen ini bukan izin klinik namun merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik.

contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya :
  • IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3 dan MoU Limbah Medis Cair untuk Klinik Gigi
  • Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
  • Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
  • Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
  • Denah lokasi klinik
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
  • Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
  • Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
  • PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
  • NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
  • APAR 1 unit tiap lantai
  • Bak Sampah wajib bak Sampah injak tertutup
  • Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
  • Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik

Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.

Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Begitu banyak dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tentu saja berkas persyaratan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan diperlukan konsentrasi, fokus, energi dan waktu yang besar. Apalagi bila SDM terbatas dan pengetahuan Anda tentang izin klinik juga sedikit maka akan sangat menyulitkan untuk mendapatkan izin klinik milik Anda

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Surabaya

So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda

Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik kecantikan surabaya
jasa pengurusan izin klinik pratama surabaya
jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Surabaya 08112121508

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami