Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya 08112121508

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya 08112121508 terpercaya dan berpengalaman. Melayani juga Pengurusan izin klinik utama

Pentingnya kehadiran biro jasa atau perusahaan penyedia jasa yang berpengalaman untuk mendampingi Anda mendapatkan izin klinik karena memang izin klinik adalah jenis izin yang rumit. Selain rumit juga memerlukan banyak persetujuan banyak dinas dan instansi di pemerintah an hingga organisasi profesi karana memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia yang berisiko tinggi.

Belum lagi hal ini diperparah dengan sejak tahun 2021 regulasi yang mengatur mengenai klinik telah digantikan dengan regulasi yang baru yang mengubah alur dan persyaratan untuk mendapatkan izin klinik. Perubahan pertama pada kode bidang usaha atau KBLI Klinik dari 86104 menjadi 86105 dan perubahan kedua adalah pergantian pemberi izin klinik dari pemerintah kota / kabupaten menjadi kewenangan sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. So ! saat ini izin klinik berubah menjadi Sertifikat Standar Telah Terverifikasi.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluar persetujuan pendirian klinik pratama / utama. Persetujuan ini diberikan setelah melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana klinik serta pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan dokumen administrasi persyaratan izin klinik yang telah ditentukan oleh sistem OSS RBA.

contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya

So ! hal hal baru inilah yang membuat bingung banyak pemilik klinik yang sehingga banyak yang memutuskan tidak mengambil untuk tidak mengurus izin klinik dan membiarkan menjalankan bisnis klinik tanpa izin resmi.

Persyaratan Izin Klinik di Surabaya :
  • Mengantongi IMB fungsi klinik
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Dokumen Self Assesment
  • Persetujuan Pendirian Klinik Pratama / Utama dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya
  • Denah lokasi klinik
  • MoU Limbah medis B3 dan B3 non medis
  • İzin lingkungan serupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
  • Denah ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran dan keterangan ruangan di dalam klinik
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Scan Sertifikat tanah lokasi klinik
  • Foto / scan KTP NPWP Pemilik lokasi Klinik bila lokasi klinik statusnya sewa

Inilah seluruh persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama di Surabaya yang tentu akan menghabiskan waktu dan energi Anda yang cukup besar bila Anda memenuhi seluruh persyaratan ini secara mandiri. Hal yang sulit dilakukan di tengah kesibukan Anda dan keterbatasan waktu serta energi untuk mondar mandir melengkapi seluruh dokumen persyaratan.

So ! sebaiknya Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik di Surabaya. Perusahaan Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya 08112121508 siap membantu Anda.

Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik
Alasan memiilih Kami sebagai perusahaan jasa adalah :
  • Berpengalaman lebih dari 2 tahun di bidang izin klinik
  • Telah mengantongi sertifikat ISO 9001 manajemen yang baik dan berkualitas
  • Buka 24 jam tanpa libur
  • Memiliki kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Dilengkapi dengan Tim operasional yang professional dan gerak cepat

Hubungi kami di WA 08112121508 untuk pelayanan Biro Jasa Izin Klinik Pratama Surabaya yang terbaik dan berpengalaman

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami