Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Kabupaten Bandung
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Kabupaten Bandung Berpengalaman dan Terpercaya. Proses mudah dan cepat. Hubungi 08112121508 untuk konsultasi
Sektor kesehatan adalah sektor yang selalu seksi untuk dikembangkan dan memiliki nilai investasi jangka panjang. Tidak terkecuali di Kabupaten Bandung yang juga mengalami pertumbuhan klinik yang cukup besar.
Apalagi dengan dukungan dari pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan yang mulai tahun 2020 menyeragamkan seluruh persyaratan izin klinik pratama dan utama di seluruh Indonesia. Penyeragaman ini juga menandakan sistem perizinan yang baru yang diluncurkan sebagai implementasi Undang Undang Cipta Kerja (UUCK) dengan nama aplikasi OSS barbasis risiko atau yang dikenal dengan OSS RBA.
Semenjak itu pula kewenangan pemberian izin klinik berada pada pemerintah pusat. Dengan adanya ini maka pengusaha klinik tidak dipusingkan lagi dengan perbedaan persyaratan antar kota / kabupaten.
Pada sisi lain, klinik tetaplah sebuah klinik yang memiliki kualifikasi persyaratan yang cukup tinggi karena bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia
Persyaratan Izin Klinik Pratama 2021 Kabupaten Bandung :
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik, minimal 2 dokter umum, 1 perawat dan 1 orang apoteker.
- Foto KTP dan NPWP
- NIB dan sertifikat Standar OSS RBA
- MoU Limbah Medis dan B3
- Denah Klinik dan denah menuju ke klinik
- Izin Tata Ruang
- Izin Lingkungan berupa SPPL
- Dokumen penilaian mandiri
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional
Seluruh dokumen ini harus dilengkapi sebelum membuka klinik dan beroperasional secara legal dan resmi.Anda selaku pemilik klinik tentu saja bisa mengurus sendiri seluruh dokuem persyaratan tersebut. Namun memang anda harus bersiap meluangkan waktu dan energi yang besar untuk mengumpulkan semua persyaratan. Belum lagi makin memperparah bila Anda tidak biasa mengurus perizinan.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami sebagai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Kabupaten Bandung , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini