Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Utama
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Utama yang Berpengalaman dan Terpercaya. Sudah dilengkapi dengan regulasi klinik OSS RBA. Hub 08112121508
Tidak banyak biro jasa yang mau mendalami dan melayani izin klinik. Hal ini karena izin klinik tergolong izin yang rumit, panjang dan memakan waktu yang cukup panjang untuk kepengurusan nya. Satu lagi, pada izin klinik tidak boleh ada berkas persyaratan yang terlewat satu pun sehingga memakan energi yang tidak sedikit.
Pembagian Type Klinik
Pada sistem regulasi tentang klinik di Indonesia klinik dibagi menjadi 2 yaitu klinik pratama dan klinik utama. dari 2 golongan besar klinik tersebut dibagi lagi menjadi beberapa jenis klinik seperti klinik gigi, klinik kecantikan, klinik fisioterapi, klinik Ibu dan anak serta beragam jenis klinik
- Klinik Pratama adalah klinik pelayanan kesehatan yang dikelola oleh swasta maupun oleh pemerintah yang hanya diperbolehkan terdapat praktik dokter umum saja.
- Sedangkan Klinik Utama adalah klinik yang kemampuan nya lebih luas dibandingkan dengan klinik pratama. Pada klinik utama harus terdapat dokter spesialis dan diizinkan terdapat fasilitas rawat inap dan fasilitas Instalasi Gawat Darurat. Kemampuan pelayanan kepada pasien pada klinik utama juga tinggi dibandingkan klinik pratama.
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA :
- Dokter harus sudah mengantongi sertifikasi pelatihan bidang kecantikan
- Izin Lingkungan berupa SPPL dan UKL UPL untuk klinik dengan fasilitas rawat inap
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- MoU Limbah Medis
- Denah klinik dan denah menuju ke klinik.
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Seluruh persyaratan ini Wajib dan harus dipenuhi oleh para pemilik klinik sebelum memulai membuka klinik kecantikan miliknya secara legal dan resmi. Tentu saja untuk melengkapi persyaratan itu bukanlah perkara yang mudah dan sederhana, banyak waktu dan energi yang harus Anda siapkan untuk mengurus dokuem tersebut.
Tentu hal tersebut bukanlah perkara yang mudah di Tengah kesibukan dan keterbatasan waktu yang Anda miliki. Langkah yang paling baik adalah Anda menunjuk perusahaan penyedia jasa yang mamang sudah berpengalaman di bidang izin klinik. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda dalam mengurus izin klinik.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Utama , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini