Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Utama Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Utama Surabaya dengan menggunakan OSS RBA yang berpengalaman dan terpercaya hubungi 08112121508
Kehadiran perusahaan jasa ini tentu saja akan membantu anda dalam mendapatkan izin klinik di Surabaya mengingat banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin klinik di Kota Pahlawan. Rumitnya mendapatkan izin klinik karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi.
Selain banyak persyaratan, sejak tahun 2021 mulai diterapkan regulasi baru yang mengatur izin klinik. Mulai tahun tersebut izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah Kota Surabaya melainkan sistem OSS RBA. Sedangkan peran dari Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan persetujuan pendirian klinik pratama / utama.
Persetujuan tersebut dikeluarkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana klinik serta pemeriksaan dokumen administrasi kelengkapan izin klinik pratama / utama di Kota Surabaya. So ! rumitnya jalan dan alur mengurus izin klinik membuat banyak pemilik klinik tidak mau mengurus izin klinik
Persyaratan Izin Klinik di Surabaya :
- Mengantongi IMB fungsi klinik
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assesment
- Persetujuan Pendirian Klinik Pratama / Utama dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah lokasi klinik
- MoU Limbah medis B3 dan B3 non medis
- İzin lingkungan serupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- Denah ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran dan keterangan ruangan di dalam klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Scan Sertifikat tanah lokasi klinik
- Foto / scan KTP NPWP Pemilik lokasi Klinik bila lokasi klinik statusnya sewa
Inilah seluruh persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama di Surabaya yang tentu akan menghabiskan waktu dan energi Anda yang cukup besar bila Anda memenuhi seluruh persyaratan ini secara mandiri. Hal yang sulit dilakukan di tengah kesibukan Anda dan keterbatasan waktu serta energi untuk mondar mandir melengkapi seluruh dokumen persyaratan.
So ! sebaiknya Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik di Surabaya. Perusahaan Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya 08112121508 siap membantu Anda.
Alasan memiilih Kami sebagai perusahaan jasa adalah :
- Berpengalaman lebih dari 2 tahun di bidang izin klinik
- Telah mengantongi sertifikat ISO 9001 manajemen yang baik dan berkualitas
- Buka 24 jam tanpa libur
- Memiliki kantor di Surabaya dan di Bandung
- Dilengkapi dengan Tim operasional yang professional dan gerak cepat
Hubungi kami di WA 08112121508 untuk pelayanan Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Utama Surabaya yang terbaik dan berpengalaman