Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Utama di Karawang
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Utama di Karawang yang Terpercaya dan Berpengalaman, profesional dan amanah. Hubungi 08112121508
Kehadiran klinik di Karawang memang diperlukan untuk memberikan solusi problematika kesehatan masyarakat Karawang yang heterogen. Klinik memang salah satu indikator perkembangan masyarakat di suatu wilayah. Semakin berkembang suatu wilayah maka banyak klinik juga tuimbuh di wilayah tersebut.
Sebelum tahun 2020, izin klinik berada pada kewenangan pemerintah kota / kabupaten. Hal ini menimbulkan masalah karena banyak pengusaha klinik tidak bisa mengembangkan bisnis kliniknya karena terdapat perbedaan kewenangan pesyaratan untuk mendapatkan izin klinik. Saat ini izin klinik sudah seragam persyaratan nya secara nasional semenjak diberlakukannya sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA
Namun izin klinik tetaplah izin klinik yang memiliki standart kualifikasi dan persyaratan yang cukup ketat. Hal ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA 2021 :
- Surat Izin Praktik (SIP) 2 dokter spesialis / dokter umum untuk klinik pratama
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah medis
- Izin Tata Ruang
- IMB non tempat tinggal
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Denah klinik dan denah menuju ke klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun notariat bila lokasi klinik statusnya sewa
- NIB dan Sertifikat Standar
- Dokumen penilaian mandiri
Banyaknya persyaratan ini karena pemerintah ingin memberikan jaminan kapada masyarakat bahwa klinik utama tersebut benar benar aman dan terstandarisasi dengan ketat. Perlu diingat bahwa izin klinik ini sangat sensitif, sejak awal pengajuan itu harus 1 nama pemilik klinik, 1 alamat klinik dan 1 nama klinik. Tidak boleh ada yang berbeda sedikitpun karena sistem akan membacanya sebagai 2 klinik berbeda.
Anda memang bisa mengurus sendiri seluruh persyaratan tersebut namun Anda harus mengalokasikan waktu, energi dan pikiran Anda untuk melengkapi dokumen persyaratan seperti yang tertulis diatas. Belum lagi apabila harus mondar mandir karena ada perbaikan dokumen persyaratan.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami sebagai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Utama di Karawang , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini