Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya Terdekat
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya Terdekat terpercaya dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508
Bisnis bidang kecantikan memang sangat menggiurkan saat ini karena pangsa pasarnya bukan hanya perempuan namun juga kaum Adam yang juga ingin tampil prima dan sehat. Selain produk skincare yang laris manis, pusat perawatan kecantikan berupa klinik kecantikan juga tumbuh pesat di berbagai penjuru negeri termasuk Kota Surabaya.
Klinik dianggap jauh lebih aman dibandingkan dengan pusat perawatan yang non klinik karena dikerjakan dan diawasi oleh tenaga medis yang tersertifikasi dan berizin. Sehingga setiap tindakan yang diterapkan unuk pelanggan berdasarkan ketentuan medis dan mengutamakan keselamatan pasien.
Sayangnya meskipun gurih dan menggiurkan, untuk mendirikan sebuah klinik kecantikan yang resmi legal di Surabaya bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik miliknya. Banyaknya persyaratan ini karena pemerintah ingin memastikan dan melindungi keselamatan masyarakat yang datang melakukan perawatan di klinik kecantikan.
Dalam dafter persyaratan izin klinik bukan hanya terdapat persyaratan dokumen namun juga persyaratan sarana prasarana yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik kecantikan. Hal ini tentu saja memusingkan pemilik klinik bila tidak memiliki panduan yang pasti. Oleh karena itu kami sebagai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya Terdekat siap membantu Anda dalam mendapatkan izin klinik kecantikan di Kota Surabaya.
Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan di Surabaya
Kehadiran kami diharapkan mampu menjadi solusi yang membantu Anda mendapatkan izin klinik di Surabaya. Kami sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA dan suda berhasil mengantarkan beberapa klinik kecantikan di Surabaya mendapatkan izin klinik versi terbaru yatu OSS RBA.
Pada saat ini klinik kecantikan menjadi berkode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta yang berlaku untuk semua klinik yang dimiliki dan dikelola oleh pisak swasta. Klinik kecantikan yang Hanya dioperasikan oleh dokter umum maka mesuk dalam golongan klinik pratama sedangkan klinik kecantikan yang dioperasikan dan dikerjakan oleh dokter spesialis itu termasuk golongan klinik utama.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik Pratama OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan
Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.
Jasa Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya Terbaik
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik pratama. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik gigi baru milik Anda. Dengan penunjukkan ini Anda tinggal menegosiasikan Biaya Jasa pengurusan izin klinik di Surabaya dengan pihak Biro Jasa.
Demikianlah Cara Memilih Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Izin Klinik di Surabaya Hubungi 08112121508