Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya Barat

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya Barat terpercaya berpengalaman yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA

Bila Anda ingin mendirikan sebuah klinik kecantikan dan kebingungan mengenai izin klinik kecantikan di Kota Surabaya. Maka kami sarankan Anda untuk mencari perusahaan penyedia jasa yang berpengalaman. Selain itu harus juga mencari yang terpercaya karena izin klinik adalah salah satu Jenis izin yang sulit di dapatkan Karena begitu banyak persyaratan. Banyaknya persyaratan ini Karena klinik tetaplah sebuah fasilitas pelayanan kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.

Selain banyak persyaratan baik itu berupa persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana klinik. Izin klinik juga tergolong dalam golongan izin yang memerlukan persetujuan banyak dinas di Pemerintah Kota Surabaya. Selain itu kesulitan lain adalah izin klinik ini harus presisi dan akurat weluruh Dokumen persyaratan. Apabila ada ketidaksesuaian dokumen maka pemohon izin klinik diminta untuk mengurus ulang dari awal. Sungguh menyita energi dan Waktu yang tidak sedikit.

Berbeda dengan perusahaan penyedia jasa yang sudah memiliki banyak pengalaman di bidang izin klinik di Surabaya yang sangat familiar dengan alur dan jalur Dokumen persyaratan maupun ketentuan sesuai regulasi yang berlaku saat ini. Perusahaan penyedia jasa seperti Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya Barat akan dengan mudah menghemat waktu dan energi Anda untuk mendapatkan izin klinik.

Izin Klinik OSS RBA

Kebingungan pemohon izin klinik tidak berhenti di banyaknya dokumen persyaratan namun juga saat ini kewenangan pemberi izin klinik juga berubah. Terhitung sejak tahun 2021, izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya namun telah diganti ke OSS RBA. Nama izin nya juga bukan lagi Surat Izin Operasional Klinik (SIO) klinik namun telah berganti menjadi Sertifikat Standar OSS RBA.

Perubahan kewenangan ini membuat terjadinya perubahan dan penyesuaian persyaratan untuk mendapatkan izin klinik kecantikan. Faktor inilah yang membuat pemohon izin klinik semakin kebingungan dan memusingkan kepala.

sertifikat standar klinik OSS RBA terverifikasi
sertifikat standar klinik OSS RBA terverifikasi

Tugas pemerintah Kota Surabaya saat ini hanya mengeluarkan Persetujuan Pendirian Klinik Pratama dan Klinik Utama. Persetujuan ini dikeluarkan setelah Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan sarana prasarana dan Dokumen persyaratan izin klinik. Dokumen ini bukan izin klinik namun merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik.

contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya :
  • IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3 dan MoU Limbah Medis Cair untuk Klinik Gigi
  • Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
  • Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
  • Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
  • Denah lokasi klinik
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
  • Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
  • Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
  • PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
  • NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
  • APAR 1 unit tiap lantai
  • Bak Sampah wajib bak Sampah injak tertutup
  • Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
  • Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik

Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.

Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya Barat

So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda

Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik kecantikan surabaya
jasa pengurusan izin klinik kecantikan surabaya
jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya Barat 08112121508

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami