Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Lembang

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Lembang yang terpercaya dan sudah menggunakan kode kbli klinik kecantikan OSS RBA. Hub 08112121508

Kebutuhan akan klinik kecantikan di tengah tengah masyarakat semakin hari semakin meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan kualitas penampilan yang lebih baik. Selain itu juga klinik dianggap jauh lebih aman karena dikerjakan dan diawasi oleh tenaga kesehatan yang terlatih dan memiliki izin praktik di klinik

Hal ini yang menjadi daya tarik para investor lokal maupun perusshaan nasional untuk ikut mendirikan klinik kecantikan dan salah satu wilayah yang menjadi sasaran mendirikan klinik kecantikan itu adalah Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Wilayah ini selain terkenal sebagai pusat wisata terkemuka di Indonesia juga menjadi pusat pertumbuhan masyarakat di Kabupaten Bandung Barat. Sehingga ekonomi di wilayah ini juga bertumbuh pesat seiring dengan pertumbuhan masyarakatnya yang menjadikan nya lokasi strategis untuk berinvestasi di bidang klinik kecantikan.

Pada sisi lain, untuk mendirikan sebuah klinik kecantikan di lembang bukan perkara yang mudah dan sederhana. Banyak hal yang harus dipersiapkan baik dokumen maupun sarana prasarana klinik kecantikan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Seperti diketahui, saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah kota / kabupaten melainkan sudah diambil alih oleh sistem OSS RBA yang juga memperbaharui dan mengganti persyaratan izin klinik kecantikan. Hal ini tentu saja memusingkan pemohon izin klinik baru maupun yang hendak melakukan perpanjangan izin klinik.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • IMB fungsi usaha/fungsi klinik
  • Surat sewa notariat minimal 5 tahun
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Lembang

Banyak persyaratan yang harus dipenuhi ini membuat banyak pengusaha klinik kecantikan kebingungan dalam mendapatkan izin klinik miliknya dan diperparah bila Anda tidak memiliki cukup waktu dan pengalaman untuk pengurusan izin klinik dengan sistem yang baru ini.

So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik. Penunjukkan ini akan mempermudah langkah dan menghemat waktu serta energi Anda yang bisa dialihkan untuk hal lain yang lebih penting dalam persiapan pembukaan klinik baru Anda.

  • Alasan Memilih Kami :
    • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
    • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
    • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
    • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
    • Buka 24 jam tanpa tutup
    • Free konsultasi
    • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

    jasa pengurusan izin klinik

    Hubungi kami di 08112121508 Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami