Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi di Surabaya Barat

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi di Surabaya Barat berpengalaman terpercaya. Sudah menggunakan kode KBLI Klinik Gigi OSS RBA. Hubungi 08112121508

Mendapatkan izin klinik gigi maupun klinik umum di Kota Surabaya memang bukan pekerjaan yang mudah dan cepat. Hal ini karena begitu banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik. Baik itu persyaratan berupa dokumen maupun persyaratan berupa standar sarana prasarana klinik gigi maupun klinik umum di Kota Surabaya. Seluruh persayaratan ini harus dilengkapi dan harus sesuai dan lengkap serta seragam seluruh detailnya. Tentu saja hal ini bukan perkara yang mudah bagi pemohon izin klinik. Apalagi yang belum berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik.

Jangankan pemohon izin klinik yang belum memiliki pengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Perusahaan penyedia jasa pun tidak semua bisa mengurus dan mendapatkan izin klinik gigi maupun klinik umum di Surabaya. So ! hanya perusahaan penyedia jasa yang sudah berpengalaman turun langsung ke lapangan yang sanggup mendapatkan izin klinik.

Bukan Lagi Kewenangan Pemkot Surabaya

Sejak tahun 2021, izin klinik bukan lagi berada pada kewenangan Pemerintah Kota Surabaya. Dimulai tahun tersebut dan dimulai dengan diterapkannya sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Izin klinik berada pada kewenangan OSS RBA dengan nama Sertifikat Standar kode KBLI 86105. Tentu saja perubahan ini membawa dampak pada perubahan persyaratan baik itu dokumen maupun persyaratan sarana prasarana.

So ! pergantian ini juga membawa kebingungan dan memusingkan pemohon izin klinik baik itu pemilik klinik maupun perusahaan penyedia jasa. Hanya sebagian kecil pemohon izin klinik era baru ini yang sudah berpengalaman dan terbiasa dengan syarat dan proses izin klinik ini.

contoh izin klinik gigi oss rba
contoh izin klinik gigi oss rba
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
Persyaratan Izin Klinik Gigi OSS RBA Kota Surabaya :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan limbah medis cair
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.

 

 

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya terbaru
contoh imb klinik surabaya terbaru

Selain dokumen administrasi izin klinik juga terdapat persyaratan standar minimum sarana dan prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik

Seluruh persyaratan ini baik yang berupa dokumen persyaratan maupun persyaratan sarana dan prasarana klinik harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik secara sah, resmi dan legal. Banyaknya daftar persyaratan ini akan membuat Anda pusing dan menghabiskan maktu serta energi yang besar bila ingin melengkapi itu semua sendirian. Belum lagi bila Anda memiliki waktu yang terbatas dan SDM yang terbatas pula.

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi di Surabaya Barat

So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik di Kota Surabaya. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik gigi baru milik Anda.

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi di Surabaya Barat Hubungi 08112121508

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami