Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Cimahi
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Cimahi yang terpercaya. Melayani jasa pengurusan izin klinik kecantikan, klinik gigi hingga klinik rawat inap hub 08112121508
Sebagai perusahaan penyedia jasa yang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik terutama di sistem perizinan yang terbaru yang berbasis risiko (OSS RBA) yang mulai berlaku sejak tahun 2021 ini. Pada sistem terbaru ini, persyaratan izin klinik, pemberi kewenangan serta kode bidang usaha mengalami perubahan yang cukup signifikan.
Kode KBLI untuk klinik saat ini berkode 86105 dan pemberi kewenangan izin klinik juga mengalami perubahan dari semula pemerintah kota /kabupaten menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui sistem OSS RBA tersebut.
Diterapkan nya sistem yang baru ini tentu saja membuat banyak kalangan pemilik klinik dan pengusaha klinik mengalami kesulitan dalam mendapatkan izin klinik milik nya. Dengan kata lain banyak yang masih belum paham benar mengenai syarat izin klinik dan prosedur mendapatkan izin tersebut.
Persyaratan izin klinik Pratama dan Utama di Cimahi :
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- NIB dan Sertifikat Standar
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- MoU Limbah medis dan B3
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik
- Denah ruangan klinik dan denah lokasi klinik
- Foto / scan IMB
- Foto / scan Sertifikat tanah lokasi klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Izin Tata ruang / persetujuan tata Ruang sesuai zonasi peruntukkan klinik
Seluruh Dokumen tersebut harus dipenuhi oleh pemilik klinik yang ingin mendapatkan izin klinik secara legal dan resmi. Dibutuhkan waktu dan energi yang besar untuk mengurus seluruh dokumen tersebut. Tentu sulit bagi Anda yang mremiliki waktu dan SDM yang terbatas.
Sebaiknya memang Ansa menunjuk perusahaan penyedia Biro Jasa pengurusan izin klinik di cimahi yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Penunjukkan perusahaan ini akan membuat Anda lebih hemat waktu dan energi untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan tersebut.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Cimahi, Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama