Biro Jasa Pembuatan PT Perorangan Terdekat Proses Cepat

Biro Jasa Pembuatan PT Perorangan Terdekat Proses Cepat 1 hari terbit syarat KTP NPWP saja. Solusi cepat Jasa Pembuatan PT Perorangan Terdekat 08112121508

Tumbuh kembang dan geliat bisnis skala mikro, kecil dan menengah atau biasa disebut dengan UMKM di Indonesia memang menarik untuk diperhatikan. Bagaimana tidak saat ini terdapat sekitar 64 juta pelaku usaha UMKM yang ada di Indonesia yang aktif melakukan kegiatan usahanya. Bahkan diperkirakan jumlah ini akan meningkat terus dari waktu ke waktu seiring dengan berjalan nya waktu dan perkembangan teknologi.

Kelompok usaha UMKM ini juga termasuk dalam usaha yang kuat dan lebih kuat bila dibandingkan usaha besar. Hal ini terbukti dengan usaha UMKM yang tidak mengalami guncangan saat diterjang berbagai masalah nasional seperti pandemi atau krisis ekonomi dunia. Bisa dikatakan UMKM ini tetap bergeliat melakukan kegiatan bisnisnya karena memang bergerak dari kelompok masyarakat terkecil seperti misalnya keluarga.

Sayangnya dari sekian banyak pelaku usaha UMKM, hanya sedikit yang memiliki legalitas usaha seperti yang diwajibkan oleh pemerintah. So ! banyak pelaku usaha UMKM yang tidak bisa mengembangkan usahanya ke arah yang lebih baik dan lebih besar lagi. Para pelaku usaha UMKM menganggap bahwa untuk mendapatkan legalitas usaha itu ribet, butuh waktu lama dan biaya tinggi.

Poin poin itulah yang kemudian mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Republik Indonesia untuk membuat terobosan dalam bidang hukum yaitu dengan membuat jenis badan hukum baru yang bernama Perseroan Terbatas (PT) Perorangan. PT jenis baru ini memang dialokasi dan ditujukan untuk para pelaku usaha UMKM. Tujuannya agar UMKM bisa berkembang ke arah yang lebih baik dan lebih besar lagi.

Dukungan Legalitas Usaha untuk UMKM

Sebagaimana sudah disinggung sejak tahun 2020, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan jenis badan hukum baru yang dialokasikan khusus untuk usaha UMKM. Badan hukum baru ini diberi nama Perseroan Terbatas (PT) Perorangan yang memang dialokasikan khusus untuk UMKM. Berbeda dengan PT konvensional, pada PT Perorangan tidak ada akta notaris dan pendirian nya pun cukup 1 orang saja. Begitu mudah dan cepat.

Ide untuk membuat jenis badan hukum baru ini karena pemerintah melihat potensi UMKM di Indonesia yang begitu besar. Data terakhir menunjukkan bahwa jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta pelaku usaha secara nasional. Jumlah yang besar ini tentu saja menjadikan UMKM pondasi ekonomi secara nasional yang begitu kuat. Bahkan sudah terbukti kuat tidak runtuh ketika pandemi Covid berlangsung dan krisis ekonomi global berlangsung.

Mayoritas Masih Informal

Sayangnya meskipun jumlahnya sangat besar dan memiliki daya tahan yang luar biasa kuat, mayoritas pelaku usaha UMKM masih belum legal. UMKM banyak yang masih menjalankan kegiatan usaha secara informal Karena menganggap bahwa mengurus legalitas usaha itu adalah hal yang ribet dan berbiaya tinggi. Paradigma itu yang membuat UMKM sulit mengembangkan diri menjadi lebih besar dan lebih baik lagi.

Kesulitan pengembangan bisnis dan pengembangan diri karena banyak rekanan usaha maupun perusahaan pemodal yang mewajibkan adanya legalitas usaha. So ! UMKM tidak bisa melakukan kerjasama tersebut karena statusnya masih informal.

PT Perorangan Adalah Solusi Legalitas untuk UMKM

Sejak tahun 2020, sebagai dukungan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM pemerintah meluncurkan Perseroan Terbatas (PT) Perorangan yang memang dialokasikan khusus untuk skala usaha UMKM. Pemerintah berharap dengan adanya PT Perorangan ini maka usaha UMKM yang informal menjadi berkurang. So ! efek domino nya adalah adalah UMKM bisa mengembangkan bisnis ke arah yang lebih baik dan lebih besar lagi.

Percepatan Legalitas Usaha

So ! melihat kondisi seperti ini maka Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2021 mengeluarkan Jenis badan hukum yang baru. Badan hukum baru ini adalah Perseroan Terbatas (PT ) Perorangan yang memang proses nya pendiriannya sangat cepat dan mudah. Berbeda dengan PT konvensional yang prosesnya ribet, mahal dan prosedur yang ribet. Pada PT Perorangan sangat sederhana, cepat dan mudah dan bisa didirikan oleh 1 orang saja (tunggal) dan bisa langsung digunakan sebagai legalitas usaha yang sah, resmi dan terdaftar sebagai badan hukum.

Pemerintah berkeinginan dengan mengeluarkan PT Perorangan ini adalah maka seluruh pelaku bisnis di Indonesia bisa melindungi dan mengembangkan bisnis nya ke arah yang lebih baik lagi. So ! dengan demikian maka pelaku usaha bisa bersaing dengan baik dan resmi.

Selain mempersiapkan KTP dan NPWP, persyaratan pembuatan PT Perorangan lainnya yaitu :
  • Calon nama PT yang akan digunakan minimal 3 kata bisa campur bahasa Indonesia dan Bahasa asing.
  • Alamat lengkap PT Perorangan
  • Alamat email dan nomor HP
  • Bidang Usaha dan besarnya modal dasar yang akan disebutkan di PT Perorangan
Berikut ini adalah manfaat yang dapat UMKM peroleh dengan mendirikan PT Perorangan:
1. Legalitas Usaha Terjamin
Anda akan memiliki perusahaan yang terdaftar di Kemenkum HAM dan memiliki izin untuk menjalankan usaha, sehingga perusahaan Anda tidak dianggap sebagai bisnis yang ilegal.
2. Adanya Pemisahan Kekayaan

Sebagai badan hukum, perusahaan Anda dianggap sebagai entitas yang berbeda dari pemiliknya. Sehingga jika suatu saat perusahaan mengalami situasi yang tidak diinginkan, tanggung jawab Anda hanya sebatas modal yang Anda gunakan untuk membangun usaha.

3. Lebih Terpercaya
Sampai saat ini masyarakat umum menganggap status ‘PT’ lebih terkesan istimewa. Anda juga dapat membuat rekening atas nama PT Anda yang menambah kesan profesional. Bisnis Anda akan lebih mudah dipercaya oleh pelanggan atau pihak yang menjalin kerjasama dengan Anda.
4. Sebagai Persyaratan Mengikuti Tender

Proyek-proyek milik pemerintah atapun non-pemerintah pada umumnya memiliki syarat dasar yang mengharuskan bisnis Anda berbentuk badan hukum.

5. Bisa Dirikan oleh Satu Orang (Tunggal)
Jika dulunya PT harus didirikan oleh minimal dua orang, sekarang Anda dapat mendirikannya sendiri tanpa adanya ketentuan batas modal minimal. Artinya perusahaan Anda sepenuhnya dimiliki oleh Anda.
contoh pt perorangan
contoh pt perorangan

Biro Jasa Pembuatan PT Perorangan Terdekat Proses Cepat

Sayangnya meskipun memiliki sejumlah kelebihan namun masih banyak yang belum mendirikan dan memiliki PT Perorangan karena ketidaktahuan dalam proses pendirian nya. So ! Melihat hal itu kami dari Jasa PT Perorangan Kilat 1 Hari Beres ingin membantu mendirikan PT Perorangan dengan skema yang mudah dan cepat. Kami memiliki kinerja dan fasilitas yang memadai untuk memberikan pelayanan kilat dan Terbaik untuk Anda.

Proses Cepat 1 Hari Selesai

Bagi Anda yang ingin membuat sebuah PT Perorangan kami bisa membantu dengan proses yang sangat cepat yaitu 1 hari selesai. Proses cepat ini karena kami didukung tim staff operasional yang bergerak cepat melayani Anda. Tim kami akan memprioritaskan dalam membantu Anda dalam membuat PT Perorangan

Biaya Jasa Pembuatan PT Perorangan Terbaru Proses Cepat satu set hanya Rp 1.5 Juta saja yang siap langsung Anda bisa gunakan untuk berbisnis. Lengkap, siap pakai dan Praktis tanpa antri dan sangat cepat prosesnya.

jasa pembuatan pt perorangan
jasa pembuatan pt perorangan
Alasan Memilih Kami :
  • Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
  • Memiliki notaris senior yang berpengalaman
  • Telah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai bukti manajemen yang berkualitas
  • Melayani seluruh Indonesia
  • Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
  • Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
  • Buka 24 Jam siap melayani Anda dan 7 hari kerja nonstop tanpa libur

Untuk informasi selengkapnya silahkan hubungi kami Biro Jasa Pembuatan PT Perorangan Terdekat Proses Cepat 08112121508 kami buka 24 jam atau bisa juga langsung menghubungi kontak kami

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami