Biro Jasa Izin Usaha Industri OSS RBA Proses Cepat Resmi
Biro Jasa Izin Usaha Industri OSS RBA Proses Cepat Resmi syarat mudah dan bergaransi dokumen resmi aseli OSS RBA. Melayani nasional. Hub 08112121508
Seluruh pelaku usaha yang berada di Ruang lingkup usaha industri, baik itu skala usaha perorangan, perusahaan hingga investasi asing wajib memiliki izin usaha industri. Izin usaha industri harus dimiliki sebelum memulai usaha industri tersebut. Artinya industri tersebut harus dimiliki sebelum industri tersebut mulai beroperasi dan aktivitas pabrik dilarang dimulai sebelum izin usaha industri itu terbit dan berlaku efektif.
So ! pelaku usaha akan mati matian memperjuangkan dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin usaha industri tersebut. Hal ini tentu saja sangat menyulitkan apalagi bagi pelaku usaha yang baru merintis kegiatan bisnis nya di Indonesia.
Izin Usaha Industri OSS RBA
Belum selesai dengan kepusingan dengan banyaknya dokumen persyaratan yang harus dilengkapi kini pelaku usaha semakin pusing karena ada pergantian sistem perizinan berusaha. Sejak tahun 2021, sistem perizinan telah diganti ke sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem ini mengelompokkan izin usaha berdasarkan tingkatan risiko nya.
Ada 4 kelompok risiko yang diterapkan di sistem perizinan OSS RBA yang baru tersebut yaitu :
Risiko Rendah : Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit otomatis, tanpa syarat dan bisa langsung digunakan.
Risiko Menengah Rendah dan risiko menengah tinggi yang kelompok kedua nya ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan diantara kedua nya yang signifikan yang akan kami jelaskan berikutnya
Kemudian ada risiko tinggi yang izin usaha dan izin operasional nya bernama IZIN yang baru bisa terbit setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan baik dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai ketentuan bidang usaha tersebut.
Berbicara bidang usaha industri itu sendiri ada yang masuk dalam klasifikasi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. So ! bila bidang usaha industri termasuk dalam golongan menengah tinggi dan tinggi maka pelaku usaha harus melakukan pemenuhan persyaratan baik itu persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai dengan yang tertulis di OSS RBA.
Pada risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan yang signifikan diantara kedua nya.
Perbedaan yaitu sertifikat standar pada menengah rendah terbit otomatis dan tidak perlu dilakukan pemenuhan persyaratan. Sedangkan Sertifikat Standar pada risiko menengah tinggi perlu dilakukan pemenuhan persyaratan dokumen maupun sarana prasarana agar bisa digunakan.
So ! sertifikat standar itu sendiri adalah izin usaha dan izin operasional untuk bidang usaha dengan tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi. Nah kita saat ini fokus berbicara untuk Sertifikat Standar yang risiko menengah tinggi karena pada type ini sulit. Pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan izin agar Sertifikat Standar bisa digunakan secara penuh, sah , resmi dan legal.
Risiko Menengah Tinggi dan Tinggi
Bila melihat kelas kelas risiko itu, yang paling menyulitkan adalah izin usaha industri risiko Menengah Tinggi dan tingkat risiko Tinggi. Kedua risiko ini harus dilakukan pemenuhan persyaratan bila ingin mendapatkan izin usaha industri yang sah, resmi dan legal.
Status Wajib Terverifikasi
Saat kita berbicara mengenai izin usaha industri maka yang harus diperhatikan adalah kelompok usaha dengan risiko Menengah Tinggi dan kelompok usaha Tinggi. Dokumen Sertifikat Standar untuk bidang usaha skala Menengah Tinggi dan IZIN untuk skala tinggi harus berstatus Telah Terverifikasi. Kedua kelompok risiko inilah yang membutuhkan ekstra perhatian lebih untuk mengubah statusnya menjadi Telah Terverifikasi.
Status ini dibutuhkan agar izin usaha dan izin operasional itu bisa efektif dan sah digunakan sebagai izin yang sah, resmi dan legal. Sehingga pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan sesuai dengan daftar persyaratan yang ada di halaman lampiran Sertifikat Standar ataupun IZIN.
Persyaratan Izin Usaha Industri OSS RBA
Nah kemudian kita fokus membahas pada persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha industri. Pada umumnya syarat untuk mendapatkan izin usaha industri adalah :
- Berada pada kawasan industri atau kawasan peruntukkan industri
- dokumen lingkungan UKL UPL atau RKL RPL Rinci
- Dokumentasi persiapan dan kesiapan industri dalam melakukan operasional industri nya
Biro Jasa Izin Usaha Industri OSS RBA Proses Cepat Resmi
So ! kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dan IZIN dengan cara yang instan, proses cepat yang salah satunya Sertifikat Standar Catering. Anda bisa melakukan negosiasi Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan Biro Jasa ini
Bergaransi aseli karana Dokumen diunduh sendiri di OSS RBA milik pelaku usaha. Proses Cepat dan mudah.
Alasan Memilih Kami :
- Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
- Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
- Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
- Dokumen dijamin keaselian nya dari OSS RBA dan bisa dicek langsung oleh klien di akun OSS RBA miliknya
- Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
- Buka 24 Jam siap melayani Anda
Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.
Layanan lengkap tersebut berupa:
- Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
- Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
- Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
- Izin Klinik pratama dan klinik utama
- Pendaftaran Merek dan Hak Paten
- Jasa PKKPR
- Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
- Izin Usaha Industri
- Izin Minuman Beralkohol
- Pengurusan Izin BPOM
- Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Segera hubungi kami di WA 08112121508 Biro Jasa Izin Usaha Industri OSS RBA Proses Cepat Resmi
Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.