Biro Jasa izin klinik utama dan pratama yang terlengkap dan terpercaya. Kami telah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik dan professional
Ya, perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, biro jasa izin klinik utama dan pratama di Indonesia. Kami siap bekerjasama secara professional untuk penanganan izin klinik Anda, tentunya dengan tetap berpegang pada pakem regulasi pemerintah Indonesia update tahun 2021.
Sejenak mari Kita Melihat Jenis Jenis Izin Klinik
- Jenis Klinik Utama : Adalah jenis pelayanan kesehatan yang dikelola oleh swasta baik perusahaan maupun perorangan yang kompleks dilengkapi dengan laboratorium, dokter spesialis dan pelayanan rawat inap. Karakteristik Klinik ini umum nya buka 24 jam
- Klinik Pratama : Merupakan pelayanan kesehatan yang dioperasionalkan oleh pihak swasta yang jauh lebih sederhana daripada klinik utama. Klinik Type ini biasanya hanya dijaga oleh dokter umum, apoteker dan tidak terdapat fasilitas rawat inap. Biasanya klinik model pratama ini berada di wilayah setingkat kelurahan
Setiap klinik wajib memperoleh Izin Operasional Klinik untuk memulai bisnis di bidang klinik
Izin Operasional klinik adalah izin punya dari serangkaian mendirikan klinik. Izin inilah yang memuat nomor yang biasa dipasang di halaman depan tiap klinik, baik itu klinik pratama maupun klinik utama
Syarat Izin Operasional Klinik antara lain :
- Sudah mengantongi Surat Izin Praktik Dokter (SIP) dan Apoteker
- Memiliki izin lingkungan yang disahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota atau kabupaten
- IMB Fungsi Klinik
- Mendapatkan Izin Tata Ruang
- Persetujuan tetangga kiri dan kanan yang diketahui dan disahkan oleh Kelurahan dan Kecamatan sesuai domisili klinik
- Dilengkapi dengan profil serta denah klinik secara lengkap
- Sudah mempunyai Sertifikat Laik Fungsi
- Telah mendapatkan notifikasi persetujuan Sarana dan Prasarana klinik
- NIB yang ada harus mencakup KBLI klinik
- Memiliki rekomendasi dari kecamatan
- Dilengkapi dengan bukti sertifikasi keahlian bidang kecantikan atau kompetensi bidang sesuai fungsi klinik
Semua syarat tersebut harus Anda lengkapi dan bersifat Wajib tanpa terkecuali, Memang untuk mendapatkan Izin Operasional Klinik, Pemerintah Indonesia memberlakukan persyaratan yang banyak karena klinik adalah fasilitas kesehatan yang berkaitan dengan nyawa manusia.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Birp Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda yang hendak melakukan pengurusan izin klinik. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini, kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Biro Jasa Izin klinik Utama dan Pratama terpercaya
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Kami telah menangani banyak izin klinik yang tersebar di Jawa Barat
Untuk konsultasi mengenai syarat Izin Operasional Klinik , Hubungi kami segera di WA 081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama