Biro Jasa Izin Klinik Terpercaya di Surabaya

Biro Jasa Izin Klinik Terpercaya di Surabaya yang berpengalaman dan telah menggunakan KBLI Klinik OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508

Pentingnya kehadiran perusahaan jasa atau lebih dikenal dengan Biro Jasa yang membantu Anda mendapsatkan izin klinik memang sangat vital mengingat izin klinik adalah tenis izin yang sulit didapatkan di kota yang dijuluki dengan Kota Pahlawan. Izin klinik ini memerlukan banyak berkas dokumen administrasi yang harus disiapkan dan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi.

Kerumitan ini ditambah lagi dengan berlakunya regulasi yang baru yang mengatur tentang izin klinik. Saat ini izin klinik dikeluarkan oleh sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA dan bukan lagi kewenangan pemerintah Kota Surabaya. Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan persetujuan teknis pendirian klinik pratama / utama. Selain itu perubahan lainnya adalah kode bidang usaha dari 86104 menjadi kode 86105 Aktivitas Klinik Swasta.

So ! perubahan perubahan ini dan kerumitan dokumen persyaratan izin klinik yang membuat pemilik klinik pusing dan enggan untuk mengurus izin klinik secara benar. Jadi kehadiran Biro Jasa Izin Klinik Terpercaya di Surabaya sangat membantu pemilik klinik untuk mendapatkan izin klinik secara resmi dan sah legal.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya :
  • IMB fungsi klinik
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
  • Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
  • Denah Ruangan klinik lengkap dengan penamaan ruangan dan keterangan ukuran klibik
  • Denah lokasi klinik / geotag lokasi klinik
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
  • NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
  • PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
  • Profil klinik yang lengkap dengan visi misi, alamat, jam operasional dan sarana prasarana yang tersedia
  • Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan

Seluruh dokumen ini harus dipenuhi oleh pemilik klinik dan tidak boleh ada yang tertinggal sedikitpun bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi dan sah legal. Begitu banyak persyaratan ini tentu saja akan merepotkan dan menyita waktu serta energi yang dikeluarkan untuk mondar mandir dan konsentrasi menyusun dokumen dokumen ini. Belum lagi kini izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah kota Surabaya melainkan diterbitkan Oleh sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Peran Dinas Kesehatan hanya mengeluarkan persetujuan pendirian klinik pratama / utama.

So ! daripada Anda pusing dan rumit memikirkan cara mendapatkan izin klinik yang benar dan praktis, sebaiknya Anda serahkan kepada perusahaan Biro Jasa Izin Klinik Pratama Surabaya Berkualitas yang memang memiliki banyak pengalaman di bidang pengurusan izin klinik di Surabaya baik itu klinik pratama maupun klinik utama. Perusahaan ini sudah familiar dengan berbagai persyaratan dan peraturan izin klinik.

Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik kecantikan surabaya
jasa pengurusan izin klinik kecantikan surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Izin Klinik Terpercaya di Surabaya 08112121508

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami