Biro Jasa izin Klinik Surabaya Terpercaya
Biro Jasa izin Klinik Surabaya terpercaya melayani jasa pengurusan izin klinik pratama, klinik utama hingga klinik kecantikan KBLI OSS RBA Hubungi 08112121508
Bila anda mencari perusahaan jasa yang punya spesialisasi di bidang izin klinik di Kota Surabaya maka kami adalah jawaban yang benar dan tepat karena kami berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik dengan berbagai tipe klinik. Kami telah membantu banyak klinik milik perusahaan maupun milik perorangan di Surabaya dan beberapa kota besar di Pulau Jawa tentunya sudah disesuaikan dengan regulasi terbaru tentang klinik yang diberlakukan di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, saat ini di tahun 2023, regulasi yang mengatur mengenai klinik adalah PMK 14 Tahun 2021 Tentang izin penyelenggaraan fasilitas kesehatan berupa klinik dan apotek serta rumah sakit. Pada regulasi terbaru ini izin klinik bukan lagi merupakan kewenangan pemerintah kota Surabaya melainkan kewenangan OSS RBA
Persyaratan Izin Klinik di Surabaya :
- IMB Fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan dan tidak boleh jadi 1 dengan rumah tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan B3 non medis dengan perusahaan penyedia penyimpanan dan pengolahan limbah resmi
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri
- Persetujuan pendirian klinik dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Surat sewa notariat minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Denah ruangan klinik beserta penamaan ruangan klinik dan ukuran detailnya serta denah menuju ke klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Banyaknya dan rumitnya pengurusan izin klinik ini yang seringkali membuat pemilik klinik enggan mengurus izin klinik karena keterbatasan waktu, pengetahuan tentang perizinan dan SDM untuk melengkapi seluruh persyaratan yang diwajibkan tersebut. Apalagi saat ini izin klinik tidak lagi dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya dan dikeluarkan oleh sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan persetujuan pendirian klinik pratama / utama yang menjadi salah satu syarat utama dalam mendapatkan izin klinik kecantikan
So ! langkah yang paling bijak dan menguntungkan serta sederhana adalah Anda menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang berpengalaman yang sudah mengerti jalur dan alur Perizinan klinik di Surabaya seperti Jasa Izin Klinik Kecantikan Surabaya Terpercaya. Penunjukkan ini akan mempermudah Anda dan menghemat waktu Anda yang bisa dialokasikan untuk hal lain sebagai persiapan untuk pembukaan izin klinik baru Anda
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama di Kota Surabaya
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami sebagai Biro Jasa izin Klinik Surabaya Terpercaya , Hubungi kami segera di WA 08112121508 atau email disini